Polda Gagalkan Penyelundupan BBM

Polda Gagalkan Penyelundupan BBM

\"\"GADING CEMPAKA, BE – Kelangkaan BBM yang terjadi beberapa hari terakhir, ternyata dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan sepihak. Banyak spekulan menggunakan mobil mengantri di SPBU, membeli BBM jenis Premium. Lalu membongkar bensin itu untuk dijual kembali dengan harga mahal. Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Jajaran Polda Bengkulu berhasil membekuk 2 pelaku penyelundupan BBM jenus premium. Mereka membawa 38 jerigen Premium didalam Mobil APV hitam Nopol BD 1183 AD. Total premiun yang diangkut itu mencapai 1330 liter.

Kedua tersangka tersebut berinisial Bz dan Hr. Saat ini keduanya telah mendekam ditahanan Mapolda Bengkulu. Kejadian tersebut berawal ketika anggota Bidang Propam Polda Bengkulu sedang melintas Kabupaten Seluma. Kemudian, melihat  ada pergerakan mobil mencurigakan. Anggota Propam ini terus melakukan pengintaian.

Setiba di Desa Renah Panjang Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, pemeriksaan pun dilakukan. Alhasil 38 jerigen premium tersebut diketahui tanpa izin. Tanpa pikir panjang lagi, Anggota Propam ini, langsung menggelandang 2 pelaku,  berikut barang bukti menuju Mapolda Bengkulu.

Saat diwawancari, pelaku mengaku sudah sering melakukan kegiatan tersebut. Modusnya, setiap membeli premium itu di SPBU Sukaraja, setiap liternya pelaku  memberikan uang kepada oknum SPBU Rp 4800. Sedangkan harga premium Rp 4500. Sehingga setiap literny Petugas SPBU mendapat keuntungan Rp 300 perliter. “Sudah sering aku ngambil bensin di Sukaraja, untuk di Jual ke Manna,” aku Bz.

Kedua tersangka ini dijerat dengan UU Migas, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. Terlebih hal ini dilakukan disaat masyarakat sedang kesulitan mendapatkan BBM, baik Solar maupun Premium. Sementara itu ditempat terpisah, Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya, malalui Kasubdit Tipidter AKBP Rudi Setiawan SIK, didampingi Kanit II, Kompol Yuldi Kurniawan ST, menegaskan kedua tersangka itu sudah diamankan di Polda Bengkulu, beserta seluruh barang buktinya.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku, Premium itu didapatkan dari SPBU Sukaraja, dan pihak SPBU juga mendapatkan uang lebih. Untuk itu besok (hari ini, red) jika tidak ada halangan maka pihak SPBU Sukaraja kami periksa,” tegasnya. (160) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: