Camat: Pemilik Lahan Bakal Dipilah

Camat: Pemilik Lahan Bakal Dipilah

BENGKULU, BE -  Camat Selebar, Karnadi SSos, mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemilahan atas lahan yang dimiliki oleh warganya di sepanjang Jalan RE Martadinata. Pasalnya, menurut dia, tidak semua bangunan di jalan tersebut dibangun oleh pemilik bangunan. \"Rata-rata mereka itu sewa lahannya kepada orang lain. Jadi memang pendataan itu diperlukan untuk menentukan siapa pemilik lahannya dan siapa yang hanya menyewakan lahan untuk mendirikan bangunan. Setelah data ini valid, maka pembongkaran baru bisa dilaksanakan,\" kata Karnadi, kemarin. Setelah melakukan pendataan, Karnadi melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan sosialiasi kepada warga yang akan terkena dampak pelebaran jalan ini. Ia berujar, sosialiasi ini mereka perlukan agar pembongkaran dapat dilakukan dengan tertib dan aman. \"Warga harus tahu bahwa tujuan dari pembongkaran ini baik. Kita akan sampaikan apa kegunaan jalan, apa manfaatnya, sehingga warga bisa mengerti bahwa tujuan dari pembongkaran ini baik. Diantaranya menekan kecelakaan lalu lintas dan peningkatan infrastruktur untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Sehingga memang diperlukan pengorbanan dan partisipasi dari seluruh warga,\" tukasnya. Karnadi menegaskan, pihaknya akan secara aktif mengkoordinir lurah-lurah dibawah naungannya, untuk bersikap aktif dalam melakukan pendekatan persuasif kepada warga. Koordinasi ini juga akan mereka lakukan dengan pihak kecamatan dan kelurahan lainnya. \"Disepanjang Jalan REMartadinata itu, ada 3 kelurahan yang meliputi. Diantaranya Kelurahan Pagar Dewa, Muara Dua dan Bumi Ayu. Semua ini akan kita koordinasikan agar sosialisasi ini berjalan lancar,\" tutupnya. Sebelum ini, Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, mengatakan, pihaknya akan bergerak pada hari Selasa, tanggal 4 Maret 2014 ini, untuk melakukan pendataan di Jalan RE Martadinata Kelurahan Pagar Dewa. Ia memastikan ratusan bangunan yang terdapat di jalan tersebut, atau lebih tepatnya dari Simpang Kandis hingga Perempatan Pagar Dewa, dibongkar paling lama akhir tahun ini. Menurut Yalinus, tetap tidak akan ada ganti rugi dalam pembongkaran ini. Ia mengklaim, sangat banyak aspirasi warga Kota Bengkulu yang justru setuju agar program pelebaran jalan di kawasan Jalan RE Martadinata tersebut dilaksanakan. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: