BRI dan Mandiri Jemput Bola di BPJS

BRI dan Mandiri Jemput Bola di BPJS

BENGKULU, BE- Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Bengkulu. BRI Cabang Bengkulu dan Bank Mandiri yang ditunjuk menjadi tempat pembayaran melakukan sistem jemput bola. Sistem jemput bila yang dilakukan oleh kedua Bank tersebut yaitu dengan menghadirkan petugasnya di kantor BPJS. Dalam melakukan sistem jemput bola tersebut, Bank Mandiri menempatkan salah seorang petugasnya di kantor BPJS Kesehatan Bengkulu untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pembayaran melalui Bank Mandiri. Sementara itu untuk sedikit berbeda dengan yang dilakukan BRI Cabang Bengkulu, di mana dalam melayani pembayaran BPJS tersebut BRI mendatangkan mobil E Buzz BRI di halaman parkir BPJS Kesehatan Bengkulu. \"Kita dari awal memang sudah membuka pelayanan disini. Karena kita ingin masyarakat lebih cepat untuk melakukan pembayaran ketimbang ke kantor cabang yang lumayan jauh,\" ungkap Petugas Bank Mandiri, RA Syafitri Pratiwi. Meskipun pelayanan yang dilakukan satu orang, namun Safitri menjelaskan jika layanan yang mereka lakukan langsung terkoneksi dengan sistem yang mereka miliki. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan proses transaksi yang terjadi. \"Pada prisnispnya layanan yang kita berikan disini sama dengan layanan di kantor cabang, hanya bedanya kalau dicabang setelah melakukan pembayaran diberi slip namun disini tidak, namun langsung kembali ke petugas BPJS untuk menerbitkan kartunya,\" tambah Syafitri. Lebih lanjut Syafitri menjelaskan, masyarakat yang melakukan pembayaran melalui Bank Mandiri cukup banyak, dalam seharinya ada sekitar 100 orang yang melakukan pembayaran melalui Bank Mandiri. Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, dr Syaiful Roib menjelaskan, dalam melakukan pembayaran BPJS tersebut Pemerintah menunjukan tiga bank BUMN. Ketiga bank tersebut yaitu Mandiri, BRI dan BNI. Dari ketiga bank tersebut masyarakat dibebaskan untuk melakukan pembayaran melalui bank yang mana. \"Dalam formulir pendaftaran kita mencantumkan tiga bank tersebut. Masyarakat sendiri yang akan memilih menggunakan bank mana,\" jelas Syaiful. Menurut Syaiful mekanisme pendaftaran sendiri yaitu masyarakat mengisi formulir yang telah disiapkan kemudian melakukan pembayaran di ketiga bank tersebut untuk memperoleh nomor virtual account, kemudian kembali lagi ke petugas BPJS untuk melakukan pencetakan kartu. Untuk tahap selanjutnya, karena pembayaran BPJS Kesehatan ini dilakukan setiap bulan maka bisa dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimiliki masyarakat. Untuk masyarakat yang tidak melakukan pembayaran setiap bulannya kartu BPJS akan diblokir sampai ia melakukan pembayaran dan akan dikenakan denda dengan jumlah tertentu. \"Untuk pembayaran selanjutnya bisa dilakukan melalui ATM dari ketiga bank tersebut. Meskipun hanya 2 Bank yang melayani di sini, namun tidak menutup kemungkinan ada yang melakukan pembayaran melalui BNI karena mereka memiliki rekening atau ATM BNI sehingga mempermudah mereka dalam melakukan pembayaran bulanan,\" jelas Syaiful. Sementara itu terkait dengan pendaftaran BPJS Kesehatan sendiri, Syaiful menjelaskan dari sekitar 1,8 juta jiwa Masyarakat Bengkulu, Baru sekitar 800 ribu yang sudah terdaftar. Sebagian besar yang mendaftar sudah mendaftar tersebut adalah mereka yang bersifat intasni atau yang selama ini sudah memiliki asuransi kesehatan. Sedangkan untuk masyarakat yang melakukan pembayaran secara mansiri dan datang ke BPJS Kesehatan baru sekitar 7 ribu orang. \"Kita belum memiliki target kapan akan selesai namun kita akan terus berupaya agar semua masyarakat bisa terdaftar. Saat ini kita juga sudah melakukan membuka pendaftaran di seluruh Kabupaten yang ada di Bengkulu. Namun dalam memberikan pelayanan tersebut kita masih sering terganggu masalah internet terutama di Kaur, Seluma dan Lebong,\" paparnya. Dalam kesempatan tersebut, Syaiful meminta kepada masyarakat yang belum mendaftar untuk segera melakukan pendaftaran karena BPJS Kesehatan ini sifatnya wajib.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: