45 PPK “Digembleng” Isi Blanko

45 PPK “Digembleng” Isi Blanko

BENGKULU, BE - Guna mengantisipasi kesalahan dalam pengisian form C dan D serta lampiran, sebanyak 45 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bengkulu, digembleng mengisi blangko form C dan D beserta lampiran tersebut. Form C dan D serta lampiran tersebut akan diisi PPK dalam penghitungan hasil pemungutan suara nantinya. PPK se Kota Bengkulu dilatih untuk mengisi form C dan D serta lampiran. Sebab pengisian dalam Form tersebut tidak boleh salah walapun hanya satu huruf. \"Mengisi form ini harus hati-hati bila ada kesalahan maka akan fatal akibatnya,\" jelas Divisi teknis dan Hubmas KPU Kota Bengkulu M Alim MS disela-sela Bimtek PPK  Kota Bengkulu disalah satu hotel Sabtu (23/2). Menurutnya pelatihan ini sangat penting, sebab menyangkut dengan PKPU Nomor 26 dan 27 yang menjadi pedoman dalam melaksanakn tugas anggota penyelenggara pemilu saat penghitungan hasil pencoblosan surat suara nantinya. Beruntung kegiatan yang ditujukan kepada PKK tersebut diikuti seluruh anggota PPK dengan antusias melaksanakan bimtek ini. \"Butuh proses ketelitian dan keseriusan dalam pengisiannya tidak sembarangan,\" terangnya. Dengan honor perbulannya untuk ketua PPK sebesar Rp. 1.250 ribu sedangkan untuk anggotanya sebesar Rp. 1 juta. PPK ini merupakan perpanjangan tangan dari KPU ditingkat bawah, sehingga selain diadakan pelatihan bimbingan teknis,  mengenai cara-cara pengisian Form C dan D, mereka juga diharapkan ikut mensosialisasikan pemilu ke pada masyarakat lingkungannya agar ikut berpartisipasi dalam pemilu dan memberikan suaranya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: