Pungutan Samisake, Sukarela
BENGKULU, BE - Mencuatnya protes warga Kelurahan Berkas terkait pungutan sebesar Rp 50 ribu bagi penerima dana bergulir Samisake (Satu Miliar Satu Kelurahan), membuat pejabat Kelurahan Berkas dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Berkas, angkat bicara. Kepala Kelurahan Berkas, Murni Sahrul membantah adanya pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 50 ribu untuk penerima dana bergulir Samisake tersebut. \"Saya kurang tahu, karena itu kewenangan dari BKM (Badan Kesejahteraan Masyarakat, red),\" jelasnya, saat dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Namun, diakuinya pembayaran tersebut memang ada dan pihak kelurahan tidak ikut campur. Karena, disampaikannya, sebelum dana bergulir Samisake tersebut disalurkan, memang sudah ada musyawarah, yang menyimpulkan para penerima setuju untuk membayar secara sukarela kepada pihak koperasi untuk pembiayaan administrasi dan transportasi. \"Sebelumnya memang ada musyawarah antara pengurus koperasi dan para penerima untuk memberikan dana secara sukarela. Pembayaran tersebut disetujui oleh penerima dan digunakan untuk pembiayaan materai, serta transportasi para pengurus,\" tegas Murni. Hal senada juga disampaikan oleh Lukmansyah, Ketua BKM Koperasi Simpan Pinjam Pantai Indah, Berkas. Dia mengatakan berita mengenai pemotongan tersebut salah. Selain itu, dia juga mengatakan ada provokator yang berusaha mencari-cari kesalahan dari pihak kelurahan dan pihak LKM. \"Kami tidak ada memotong dana bergulir Samisake serupiah pun. Ada provokator yang namanya Ruslican yang tidak senang dan coba mencari-cari kesalahan kami,\" ujarnya. Dia menjelaskan, pembayaran Rp 50 ribu tersebut adalah sukarela dari para warga sendiri. Rp 50 ribu itupun, dikatakannya nominal tertinggi atau jumlah maksimal yang dibayarkan oleh para penerima dana Samisake tersebut. Selain itu, dia menambahkan, para penerima tidak pernah berkeberatan untuk membayar dana tersebut karena memang sudah dimusyawarahkan. \"Bahkan ada yang membayar hanya Rp 10 ribu dan ada juga yang tidak membayar. Ini murni sukarela warga,\" imbuhnya. Dana tersebut, disampaikannya untuk biaya administratif seperti, pembelian materai, beli buku anggota koperasi dan foto kopi slip permohonan. Ditambahkan Lukmansyah, hal tersebut memang diinginkan para penerima karena penerima tidak mau repot. \"Kalau waktu pencairan baru kita mau menempel materai, kan repot. Jadi para penerima itu meminta kami untuk membantu mereka melengkapi segala administrasi,\" pungkas Lukmansyah. (cw5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: