Hina Produk,Caleg Dilaporkan
BENGKULU, BE- A Muluk Alains (68), warga Jalan Letda Abu Hanifa RT 4 Kelurahan Pomdok Besi, Teluk Segara Kota Bengkulu melaporkan oknum Caleg DPRD Kota Bengkulu, ZA ke Mapolres Bengkulu. Korban yang merupakan Pensiunan PNS sekaligus Direktur Bio Karya Ite ini melaporkan kejadian tersebut karena merasa nama baiknya telah tercemar. Kronologis, berawal saat korban dan pelaku menghadiri acara arisan di Jalan Merpati Indah Blok C RT 17 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu. Kemudian,pada saat acara tersebut berlangsung pelaku menjelek-jelekkan produk air minum Bio Ite Sui milik korban di depan orang banyak. Selanjutnya korban yang tidak terima mendengar ejekan dari pelaku tersebut kemudian mengadukan kejadian ini ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos membenarkan adanya laporan dari korban atas tindakan yang telah dilakukan oleh pelaku.\"Laporan sudah kita terima. Saat ini laporan tersebut masih dalam proses Penyelidikan untuk ditindaklanjuti,\" jelas kasat Reskrim.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: