Tsk Korupsi Alat Peraga Diperiksa
BENGKULU, BE - Satu dari 8 tersangka Korupsi Alat Peraga SMP pada Diknas Rejang Lebong (RL) kembali diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Bengkulu. Tersangka yang diperiksa itu adalah MZ, sebagai Kontraktor dari CV Mitra Sejahtera Bengkulu. Dia didampingi penasehata hukum (PH), Zulhendri SH. Ketika ditanya wartawan usai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, mengenai kaitannya dalam kasus korupsi alat peraga tersebut, MZ mengelak. \"Saya sudah serahkan ini sama PH saya,\" kata tersangka sambil berlari meninggalkan wartawan. Dari pantauan BE, pemeriksaan tersebut dilakukan selama 5 jam lebih di Dit Reskrim Tipikor Polda Bengkulu yakni dari pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB. Dalam pemerisaan tersebut penyidik menanyakan tentang pendataan, kelengkapan berkas, dan proses tahap pengadaan barang tersebut. \"Ini pemeriksaan seperti biasanya, dan tidak ada perubahan sebelumnya,\" kata PH tersangka, Zulhendri SH. Penyidikan ini dilakukan Polda setelah mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat peraga SMP di lingkungan Diknas Rejang Lebong dengan anggaran dana hingga RP 1,2 M dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini Rp 400 juta. Modusnya, tersangka melakukan perubahan berkas hingga akhirnya terjadilah perubahan spek dari barang tersebut. Namun saat ditanyai surat dukungan palsu yang dilakukan oleh tersangka, Zulhendri menampik. Menurutnya pemeriksaan penyidik belum masuk ke ranah tersebut. Selain itu Zulhendri mengaku belum menyampaikan berkas yang diduga pernah dipalsukan tersangka dan kasus pemalsuan dokumen tersebut kepada penyidik. \"Kalau masalah surat pemalsuan belum saya ketahui, kita belum masuk ke sana,\" ujarnya. Zulhendri mengatakan, versi tersangka, ia tidak melakukan korupsi alat peraga tersebut dan berjalan sebagaimana mestinya. Karena ia sebagai kontraktor harus mengerjakan sebaik mungkin. \"Ini pekerjaan pertama tersangka jadi tersangka mengerjakan sesuai dengan mekanisme sebenarnya,\" tutupnya.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: