Pengusaha Ditipu Kapolres Gadungan

Pengusaha Ditipu Kapolres Gadungan

CURUP, BE - Fauzi (55), warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha, harus kehilangan uang tunai senilai Rp 10 juta.  Korban diketahui menjadi korban seorang penelepon pria menggunakan nomor 0812 9347 9488 mengaku sebagai Kapolres Rejang Lebong. Penelepon tersebut meminta sejumlah uang kepada korban untuk sebuah keperluan penting. Awalnya Kapolres gadungan itu meminta bantuan senilai Rp 35 juta dengan cara ditransfer. Karena keberatan dengan nilai yang cukup besar korban bernegosiasi dan sanggup membantu senilai Rp 10 juta. Setelah sepakat, korban diminta Kapolres gadungan tersebut untuk mentransfer nilai uang yang disepakati ke nomor rekening BRI Cabang Jakarta atas nama Viky Aditya dengan nomor 0863-01-013247-53-6. Semula korban berencana mengantarkan sendiri uang yang diminta, namun Kapolres gadungan tersebut menolak karena mengaku sedang sibuk menerima tamu penting di ruangan Kapolres. Korban baru menyadari menjadi korban penipuan, setelah sadar nomor telepon tersebut milik penipu yang sengaja memanfaatkan kelemahan korban. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong (RL). Dikonfirmasi wartawan Kapolres RL AKBP Edi Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Margopo membenarkan laporan penipuan tersebut. \"Keterangan korban sudah kita ambil, saat ini kita sedang melakukan penyelidikan terkait penipuan tersebut,\" ungkapnya. Kasat berharap warga bisa lebih waspada dengan berbagai modus penipuan yang terjadi melalui telepon tersebut.  \"Masyarakat kami minta waspada, jangan terlalu cepat percaya dengan penelepon yang belum jelas asalnya, terlebih minta uang,\" tegas Kasat. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: