Perbup Pupuk Tak Jelas
TUBEI,BE - Menjelang musim tanam tahun 2014 yang saat ini sudah berlangsung, berbagai kegiatan sudah dilaksanakan sebagian petani di Kabupaten Lebong. Salah satunya di Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti. Keperluan yang sangat dibutuhkan oleh para petani salah satunya pupuk bersubsidi. Namun, sayangnya saat ini petani merasakan aturan mengenai pupuk yakni Peraturan Bupati tentang pupuk bersubsidi tak jelas. Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dipoa Sepakat Desa Tabeak Dipoa, Lahmuddin mengatakan saat ini petani tengah kebingungan. Pasalnya saat akan menebus pupuk bersubdisi ke pengecer, malah tidak bisa direalisasikan. Pasalnya, pihak pengecer tidak berani mengeluarkan pupuk bersubsidi. Salah satunya karena hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai Perbup tentang alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran (TA) 2014. Padahal, menurut Lahmuddin, Gapoktan bersama kelompok tani dan anggota mereka sudah mulai melaksanakan turun tanam pertama TA 2014. Apalagi dana yang mereka miliki sudah ada dan tinggal dibayarkan sesuai dengan jumlah RDKK yang sudah diajukan sebelumnya. \"Kita sudah menemui beberpa pengecer dan ingin menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan RDKK yang kami ajukan. Namun semuanya tidak berani, karena memang perbup pupuk bersubsidi masih belum jelas,\"kata Lahmuddin. Ditambahkan Lahmuddin, petani berharap Pemda Lebong dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Lebong segera memperjelas mengenai masalah tersebut. \"Kalau memang belum terbit, kita berharap bisa disegerakan. Agar para petani melalui kelompok tani maupun gapoktan di seluruh desa bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi tersebut,\" pungkasnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: