Tersangka Beroperasi di 4 TKP

Tersangka Beroperasi di 4 TKP

TUBEI,BE - Dua Warga Empat Lawang  yakni SP (31) dan CL (28) yang merupakan tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil di amankan Sat Reskrim Polres Lebong Sabtu (25/1) lalu ternyata terlibat pencurian sepeda Motor di wilayah Lebong di 4 lokasi yang berbeda. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi melalui Kanit Pidum Brigpol Daryanto membenarkan jika SP dan CL ini terlibat pencurian di 4 Lokasi. \"Dari keterangan kedua tersangka ini, mereka mengincar Sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya ke kebun di Pinggir jalan. Motor yang berhasil mereka ambil ini dibawa dan dijual di wilayah Empat Lawang. Untuk satu Unit sepeda motor dijual antara Rp 3-4 juta,\" ungkap Daryanto. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap jika tersangka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor diantaranya di desa Suka Rajo Kecamatan Amen, pelakju berhasil mengondol Yamaha MX, di Desa Bentangur kecamatan Amen pelaku mencuri Yamaha Jupiter Z, di Desa Taba Dipoa kecamatan Lebong Sakti tersangka membawa kabur Honda Revo dan di Desa Muara Ketayu Kecamatan Amen tersangka kembali membawa kabur Yamaha Jupiter Z. Dikatakan Daryanto, adapun otak pelaku pencurian tersebut didalangi oleh CL, yang saat ini berdomisili di Desa Tunggang bersama istrinya. Setiap menjalankan aksinya ia selalu bersama rekannya yang khusus datang dari daerah Lintang Empat Lawang. Setelah berhasil mendapatkan motor incarannya langsung di bawa ke Lintang dan dijual dengan harga Rp 3 hingga 4 juta. Hasil penjualan motor tersebut sebagian di berikan SP kepada CL. \"CL ini sejak tahun 2006 sudah tinggal di Tunggang, nah selama ini untuk menjalankan aksi pencurian sepeda motor ia mengundang rekannya dari Lintang. Rekannya yang terakhir di bawa CL ke Lebong berinisial SP, yang kemarin kita amankan. CL mengundang rekannya ke Lebong untuk melakukan aksi pencurian Motor karena dianggap aman dan mudah. Antara CL dan SP ini sendiri masih ada hubungan kekeluargaan,\" kata Daryanto. Penangakapan kedua tersangka ini berawal dari kecurgiaan terhadap CL. Sebab 3 hari sebelum penangkapan, anggota Polres sudah mengintai tersangka dan pada hari Sabtu (25/1) lalu. Anggota polres membuntuti CL dan SP yang berjalan dari Desa tunggang ke Simpang Lokasari. Setibanya di Simpang Lokasari Anggota langsung menangkap keduanya dan dari penggeledahan di temukan 2 buah kunci T, 1 milik CL dan 1 milik SP serta di temukan 1 buah sangkur dari pinggang SP. \"Kedua tersangka ini diduga sedang mencari motor yang rencananya akan dibawa oleh SP ke Lintang, namun mereka belum sempat melaksanakan niatnya sudah terlebih dahulu kita amankan,\" pungkas Daryanto.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: