7 Ribu Warga Tanpa Jamkes

7 Ribu Warga Tanpa Jamkes

CURUP, BE - Pemberlakukan jaminan kesehatan masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhitung 1 Januari 2014 semakin membuat rumit pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin.  Lebih dari 7  ribu masyarakat miskin di Kabupaten Rejang Lebong (RL) bahkan terancam tidak bisa mendapatkan kembali pelayanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan RL Akhamad Juli, SKM kepada wartawan, Senin (27/1) menjelaskan, penerapan BPJS baru dapat menanggulangai 13 ribu masyarakat miskin. Sementara jumlah masyarakat miskin di RL berdasarkan data tahun 2009 sebanyak 20 ribu jiwa. \"Kita ingin menanyakan 7 ribu masyarakat miskin yang tidak masuk dalam BPJS, ke depannya mau dibagaimanakan warga kita tersebut, itupun kalau tidak ada penambahan jumlah warga miskin rentan waktu 2009-2014 saat ini,\" terang Juli.Terkait masih berlakunya Kartu Jamkesda saat sekarang meski BPJS sudah diberlakukan, hal itu dibenarkan oleh Juli. Dimana untuk saat ini semua peserta Jamkesda masih dapat terakomodir dengan menggunakan sisa dana  Jamkesda yang lama, namun kedepannya tentu hal ini tidak dapat ditanggulangi lagi.  \"Untuk selanjutnya kita bingung bagaimana sisa warga yang lain, sampai saat ini masih terus dicarikan formulasinya bagaimana, kalau merujuk pada BPJS, baru mampu menampung 13 ribu warga miskin,\" ungkap Juli. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: