Babi Diternak di Bawah Tanah
BENGKULU, BE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, memberikan ultimatum kepada peternak babi milik Jansen Rajaguguk (58), warga Jalan Jambu 17 RT 24 RW 8 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Gading Cempaka untuk segera menutup usaha ternak babi miliknya. Tenggat waktu yang diberikan kepada Jansen hingga akhir Februari mendatang. Menariknya, Jansen memelihara babinya di bawah tanah rumahnya. \"Warga di sekitar peternakan resah. Karenanya kami beri sampai akhir Feburari ini agar ditutup,\" kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L SSos, usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke peternak babi yang berada persis di belakang Taman Remaja ini, kemarin. Tenggat waktu tersebut, Jahin melanjutkan, telah disetujui secara tertulis melalui surat pernyataan yang ditandatangani oleh Jansen Rajaguguk sendiri. Setelah melakukan pemeriksaan ke kandang babi, Jahin menyatakan ada ratusan ekor ternak babi yang dipelihara dibawah rumah Jansen. \"Kita berharap kalau bisa lebih cepat dari waktu kesepakatan lebih baik,\" paparnya. Sayangnya, Jansen tidak berada ditempat saat Sidak tersebut. Menurut tetangga Jansen, Inang (50) usaha babi yang dijalankan Jensen telah berlangsung selama puluhan tahun. Ia sendiri mengaku tidak merasa terganggu dengan ternak babi milik Jansen. \"Sudah tinggal menghabiskan saja itu. Mereka mulai usaha sejak adek belum lahir lah,\" katanya dalam logat Batak. Sementara tetangga lainnya, Aris (14), mengaku tidak nyaman dengan adanya ternak babi milik Jansen. Pasalnya, limbah ternak babi tersebut mengalir melalui selokan yang melintasi rumahnya. Sehingga ternak babi yang berada di wilayah pemukiman padat penduduk mayoritas Batak ini menimbulkan bau tak sedap. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: