Coba Perkosa Bidan, Dibekuk

Coba Perkosa Bidan, Dibekuk

KOTA BINTUHAN, BE- Jajaran Satreskrim Mapolres Kaur berhasil menangkap pelaku bernisial BA (35), warga Luas, Kaur. Bapak tiga ini ditangkap karena telah dilaporkan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap Bunga (24) -- bukan nama sebenarnya --  yang merupakan bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Desa Cahaya Negeri, Luas. Pelaku ditangkap kemarin (15/1) di kediamannya, setelah selama seminggu berhasil kabur. Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH membenarkan penangkapakan pelaku dugaan pemerkosaan. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban. Pelaku sudah nekat memeluk dan menggerayangi bagian tubuh korban yang dalam posisi telanjang. Kejadian tersebut  bermula sekitar pukul 18.00 WIB Senin (7/1) saat korban  tengah mandi. Kemudian tiba-tiba pelaku datang masuk rumah korban dan memanggil korban, namun tidak ada sahutan. Lalu pelaku diduga mendobrak pintu kamar mandi dan langsung memeluk tubuh korban dan memegang beberapa bagian tubuh korban dan berupaya untuk memperkosanya. Kontan lansung berupaya untuk menghindar dan berontak dengan sekuat tenaga. Namun pelaku juga berupaya menyekap mulut korban agar korban tidak berteriak. Akhirnya dengan sekuat tenaga, korban berhasil melepaskan cengkaraman pelaku yang sudah dirasuki setan. Selang beberapa detik korban dapat meloloskan diri dan keluar dari kamar mandi serta berteriak. Mengetahui teriakan bidan desa tersebut warga mulai berdatangan sehingga pelaku langsung melarikan diri selama seminggu. Akhirnya setelah melakukan mengintai, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. \"Dalam pemeriksaan percobaan pemerkosaan, pelaku dikenakan pasal 258 Sub 53 KUHP ancaman 5 tahun penjara. Kemarin kita memeriksa pelaku dan juga korban untuk mendalami kasus ini,\" jelas Kapolres.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: