Incumbent Tunggangi Anggaran Negara
BENGKULU, BE - Seluruh calon anggota DPRD, DPR RI dan DPD incumbent berpeluang menunggangi aset dan uang negara untuk keperluan kampanye. Para incumbent dapat menyimpangkan program reses dan program pembangunan dari APBD dan APBN, kemudian memanfaatkannya menjadi sarana kampanye untuk memenangi Pemilu 9 April mendatang. Hal tersebut diungkapkan akademisi Universitas Bengkulu (Unib) Dr Titiek Kartika Hendrastiti MA. Menurutnya, dugaannya itu terjadi, sebab pengawasaan penggunaan fasilitas dan dana negara sulit dilakukan oleh lembaga terkait. Para caleg incumbent memanfaatkan kegiatan reses untuk melakukan kampanye mengenai pencalegkannya. \"Kalau saya melihatnya bukan dugaan lagi, tetapi sudah terjadi,\" ungkap dosen politik pada program magister di Fisipol Unib itu. Titiek menjelaskan, kesempatan para caleg petahana menggunakan aset negara patahana itu, karena mereka mendapatkan akses memperoleh dana negara melalui institusi negara di legislatif. \"Itu tidak dapat dipungkiri. Sebab incumbent memiliki akses untuk mendapatkan uang negara,\" tuturnya. Disebutkan aktifis perempuan itu, selama ini tidak adanya ketegasan dari lembaga terkait, seperti KPU dan Bawaslu dalam menindak caleg yang disinyalir menggunakan fasilitas dan dana negara itu. \"Tebang pilih tidak, tetapi memang tidak adanya tindakkan tegas terhadap para caleg incumbent,\" katanya. Untuk mengantisipasi penyelewengan anggaran itu, sambungnya, ia menyarankan agar PPATK turun melakukan pengawasan mengenai aliran dana kampanye incumbent. Supaya sumber dana caleg dapat diketahui dengan terang benderang. Terpisah, Caleg DPR RI dari PKB, Leni Haryati John Latief menyayangkan perihal tersebut. Karena cara kampanye menunggangi program pemerintah dan menggunakan aset negara telah merugikan caleg pendatang baru. Menurutnya, mestinya ada aturan tegas yang mengatur kerja anggota dewan di ujung masa jabatan agar incumbent tidak disibukan mengkampanyekan diri saat menjalankan tugas kedewanan. “Caleg incumbent terbuka saja. Jelaskan dari mana dana yang digunakannya dalam berkampanye,\" kata Leni. Sementara itu, Kurnia Utama BSc SSos MSi, caleg incumbent DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Golkar menegaskan, klaim pengamat dan caleg pendatang baru itu tidak seluruhnya benar. Tegaskanya, selain dirinya dan para caleg dari partainya, aksi menunggangi menunggangi anggaran dan menyelewengkan aset nagara itu mungkin saja terjadi. Baginya, terkait pelaksanaan kampanye, semuanya sudah ada aturan yang baku. Jika incumbent melakukan pelanggaran, maka akan berdampak buruk dengan caleg bersangkutan tersebut. \"Aturannya jelas, uang dan fasilitas negara dilarang digunakan untuk kapampanye. Incumbent itu kalau tidak ada kendaraan, ya jalan kaki, jangan gunakan mobil dinas,\" kata Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang juga ketua DPRD Provinsi itu. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: