Hari Ini Akhir Perbaikan Dana Kampanye
BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu hingga kemarin (7/1) menyelesaikan verifikasi laporana dana kampanye 7 partai politik (Parpol) . Ketujuh Parpol, yakni Partai Nasdem, PBB, PKS, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKPI dam PDIP. Sedangkan 5 Parpol lainya, berkas dana kampanyenya dikembalikan ke Parpol masing-masing. \"Masih ada lima Parpol yang belum lengkap, kita kembalikan berkasnya,\" kata Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman. Disebutkan Zainan, berkas laporan dana kampanye Golkar, PAN, Gerindra, PKB dan PPP telah dikembalikan untuk diperbaiki. Kesalahannya, meliputi rincian laporan pengeluaran caleg serta jumlah dana yang dimiliki masing-masing caleg. \"Sejak Jumat sudah kita kembalikan, untuk diperbaiki,\" terang Zainan. Disampaikan Zainan, masa perbaikan berkas laporan dana kampanye tersebut diberikan selama 5 hari. Terhitung sejak berkas tersebut dikembalikan. Batas tersebut, yakni hari ini (8/1). Pihaknya, katanya, sejauh ini masih menerima kolsultasi pengurus Parpol yang masih salah dalam menyusun laporan dana kampanye. Terkait hal itu, setiap pengurus Parpol dapat datang langsung ke KPU untuk mengetahui bagaimana laporan dana kampanye yang sebenarnya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: