Harpitnas, Bupati Minta Inspektorat Sidak PNS
TUBEI,BE - Kondisi libur akhir tahun yang menyisakan dua hari lagi sering dimanfaatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai hari terjepit nasional (Harpitnas). Untuk itu, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan sidak dan melakukan pengawasan terhadap PNS \'Nakal\' atau PNS yang sudah libur sejak Senin (30/12) hari ini sebelum libur tahun baru. Bahkan Bupati juga meminta mengecek kepala SKPD yang tidak ada ditempat saat jam kerja. Termasuk pegawai yang sering pulang cepat sebelum jam kantor habis. \"Tidak ada itu istilah Harpitnas, saya akan perintahkan kepada Inspektur Inspektorat untuk segera turun ke lapangan besok untuk mengecek pejabat atau kepala SKPD yang suka bolos, serta data siapa saja pegawai yang sering pulang cepat sebelum jam kantor pulang untuk dilaporkan kepada Bupati secepatnya,\" tegas Bupati. Dikatakan Bupati, dirinya tidak menginginkan adanya kepala SKPD atau pegawai di Kabupaten Lebong yang melanggar disiplin. Untuk itu dirinya minta inspektorat untuk menjalankan PP 53 tahun 2010. \"Kepada PNS yang melanggar disiplin nantinya untuk siap mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,\" kata Bupati. Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H Khadirman SH saat dikonfirmas be terkait perintah bupati tersebut mengatakan jika pihaknya siap melaksanakan sidak pada Senin (30/12) hari ini. Bahkan pihaknya akan turun langsung ke lapangan bersama Satpol PP untuk mendata seluruh pejabat serta PNS yang melanggar disiplin tersebut. \"Kita siap menjalankan perintah pak Bupati ini. Nantinya para PNS yang nakal ini akan diproses sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Jadi mulai besok saya akan turun, dan mengecek PNS-PNS yang ada dan setelah itu akan saya laporkan kepada Bupati Lebong,\" kata Khadirman.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: