Kawasan Pantai Berlaku Satu Jalur

Kawasan Pantai Berlaku Satu Jalur

\"CIMG0197\"BENGKULU, BE - Ini informasi penting bagi warga ingin merayakan pergantian tahun di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Pada 31 Desember, mulai pukul 18.00 WIB akses masuk ke kawasan pantai akan diberlakukan satu jalur dan sistem buka tutup. Ini menghindari kemacetan di kawasan wisata tersebut. Dari Bundaran Simpang Lima yang menuju Jalan Fatmawati dan Jalan Soekarno Hatta dianjurkan untuk melewati jalur ke kanan. Sedangkan jalan yang melewati Hotel Horizon akan ditutup untuk kendaraan. Kemudian untuk kendaraan yang datang dari Pantai Pasir Putih akan memutari jalan yang nantinya akan ada pentujuk dari pos penjagaan buka tutup arus. \"Dianjurkan untuk pengendara atau pengunjung untuk melewati jalan Pantai Berkas, karena kita buat untuk satu jalur agar tidak terjadi kemacetan nantinya,\"  kata Kapolres Bengkulu Iksan Bagus Pramono SH MH. Ia pun memastikan akan menerjukan 87 personel untuk siaga di segala titik arus buka tutup. Di Jalan Fatmawati akan dipersiapkan 6 personel polisi, kemudian di Jalan Soekarno dan simpang Hotel Horizon masing-masing  disiapkan 4 personel, sedangkan di simpang Derkarnas ada 6 personel. Di arus yang berbeda yaitu dari simpang 4 Pantai disiapkan 6 personel , bundaran Simpang Pantai disiapkan 8 personel dan simpang Empang Wisata disiagakan 5 personil. Selanjutnya kawasan Pasir Putih sampai Raflesia sebanyak 15 personel. Kemudian yang berjaga di depan Hotel Raflesia ada 6 personel dan di jembatan pantai disiapkan 8 personel. \"Untuk di kawan jalur tikus kita persiapkan 26 personel yang dibagi 3 titik, yatu di depan Bengkulu Indah Mall (BIM) 6 personel, Sport Centre dan Belakang BIM dibagi 10 personel,\" tuturnya Melanggar Diangkut Mobil Derek Kapolres juga menegaskan malam pergantian tahun di kawasan pantai juga bebas dari kendaraan (car free night). Ini berlaku 31 Desember dari pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB. Bagi pengendara yang melewati atau memarkirkan kendarannya di kawasan Sport Centre akan diderek dan diamankan. \"Kawasan yang kita tutup mulai dari simpang Derkranas sampai dengan jembatan Pantai Panjang dan dilarang untuk kendaraan roda dua maupun roda 4,\" jelasnya. Bagi pengendaran atau pengunjung yang hendak melewati kawasan tersebut bisa memarkirkan kendaraannya yang telah disiapkan. Parkirkan tersebut di kawasan simpang Derkanas sampai dengan Hotel Pantai Panjang. Juga disiapkan pula di depan Hotel Rafless dan Polsek Ratu Samban. \"Parkir kita serahkan kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dihubkominfo) Kota Bengkulu. Diparkiran tersebut tidak ada parkir liar karena mereka ada identitas dari Dishub. Kalau memang ada parkir liar kita akan amankan,\" tuturnya.(cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: