Sulit Terapkan Perda Ternak
Kades Muara Santan Kecamatan Napal Putih, Endang Sunardi mengatakan untuk penerapan perda ternak tidak bisa diterapkan di desanya. Alasannya, warga tidak bisa untuk mematuhinya, apalagi untuk kandang ternak seperti kambing dan sapi tidak dimiliki warga. Ternak itu hanya diikatkan di belakang rumah dan dikebun saja, sehingga untuk ternak yang berkeliaran di jalan dan mengganggu kendaraan yang melintas dikatakan sering terjadi kecelakaan ternak.\"Kami tidak ada kesepakatan untuk perda ternak ini, dan tidak bisa diterapkan, kalau terjadi tabrakan terhadap ternak ya diselesaikan kekeluargaan saja,\" jelasnya. Diakui kades, kedepannya akan bersosialisasi kepihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara (BU). Bagaimana sebaiknya untuk perdes ternak tersebut, apakah bisa dibantu melalui pihak pemerintahan atau tidak, agar perda ternak didesa bisa diterapkan dan warga desa tidak sembarang melepas ternak. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: