KPE Pemkot Dibagikan

KPE Pemkot Dibagikan

BENGKULU, BE - Kartu Pegawai Elektonik atau yang biasa disingkat KPE milik pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota dibagikan, kemarin. Sebanyak 6.607 KPE dibagikan secara merata kepada seluruh PNS di instansi masing-masing. \"Kita membagikannya bersama 3 tim yang terdiri dari pegawai BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan pihak Bank Bengkulu. Tim ini menyebar ke seluruh dinas untuk disampaikan langsung kepada PNS yang bersangkutan,\" kata Kepala BKD Kota Bengkulu, Drs H Muhammad Husni MSi, melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan, Edi Supratman SH, kemarin. Apabila PNS yang bersangkutan belum mendapatkan pembagian KPE ini, lanjutnya, PNS tersebut dapat mengambilnya di Kantor BKD Kota Bengkulu atau ke Kantor Pusat Bank Bengkulu di Jalan S Parman. Ada sekitar 250 PNS lagi dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang belum mendapatkan KPE ini karena masih dalam proses pendataan. \"Ketika kita bagikan dan PNS yang bersangkutan tidak ada ditempat, maka kita ambil lagi. Mereka nanti bisa langsung ke BKD atau Bank Bengkulu. Kita khawatir nanti tercecer. Ada sekitar 250 orang yang belum mendapatkan KPE ini karena masih dalam proses pendataan. Mereka yang belum terdata dan belum mendapatkan, silahkan melaporkan data dirinya kepada kami agar bisa kami proses lebih lanjut,\" sambungnya. Ia berharap, tidak ada PNS dilingkungan Pemerintah Kota yang tidak mendapatkan kartu ini. Pasalnya, KPE merupakan kartu identitas PNS yang memuat data-data secara elektronik. Berbeda dengan kartu pegawai sebelumnya, KPE khusus dirancang sehingga tidak dapat digandakan. Dengan demikian diharapkan penggunaan KPE dapet menghindari adanya Nomer Identitas Pegawai (NIP) ganda serta penyalahgunaan kartu pegawai. \"KPE ini berlaku seumur hidup. Disinilah nanti gaji, uang pensiun dan tunjangan lainnya nanti dibagikan. Bahkan setelah pensiun, kartu ini pun masih akan digunakan. Kartu ini juga nanti akan digunakan oleh pewaris PNS yang bersangkutan untuk pengambilan uang pensiun,\" urainya. Apabila KPE ini rusak, maka yang bersangkutan dapat melaporkannya kepada pihak BKD Kota Bengkulu. Kartu ini tidak disarankan untuk difotokopi berulang-ulang karena ada kekhawatiran akan mengalami kerusakan. Bagi PNS yang ingin pindah domisili, dia harus melaporkan identitasnya ke tempat ia pindah agar KPE yang bersangkutan dapat diproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). \"Yang belum mendapatkan tetap bisa menggunakan kartu identitas pegawai yang lama. Karena kartu lama tetap tidak ditarik,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: