Bangunan SD Dijadikan Masjid
ARGA MAKMUR, BE - Usulan hibah lahan SDN 06 Desa Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih untuk pembuatan masjid desa setempat, sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi I DPRD BU dan Kadis Dikbud. Pengalihan itu dikarenakan 6 tahun sejak dibangun, gedung SD itu tidak dipergunakan. M Jaffry selaku Sekretaris komisi I mengatakan selama ini bangunan SD itu terbengkalai. Padahal dana yang dikucurkan pemerintah cukup besar. Pemilihan lokasi itu untuk masjid, untuk menggantikan masjid yang lama karena sudah tidak layak dipergunakan. \"Melalui kesepakatan inilah kita bahas untuk pemanfaatan lahan gedung sekolah lama itu dihibahkan untuk dibuat masjid,\" ujar Jaffry. Ia mengatakan pembangunan dan penghibahan lahan itu perlu rekomendasi bupati agar dikemudian hari tidak bermasalah. Apalagi permintaan warga terhadap pembangunan masjid sangat dibutuhkan. \"Warga disana ada 600 jiwa dan sudah berkembang, makanya kita akan usahakan agar pembangunan masjid atas dasar hibah lahan ukuran 10X15 meter itu disetujui bupati,\" imbuhnya. Kadis Dikbud Kabupaten BU, Drs Haryadi SPd MM mengatakan sudah menyetujui atas usulan hibah lahan yang akan dibangun masjid itu. SDN 06 sudah dibangun tiga kelas di seberang jalan lintas desa setempat yang lahannya milik SDN 06. \"Kita akan dukung sekali jika kebutuannya untuk kebutuhan warga, semuanya sudah kita pertimbangkan, tinggal menunggu rekomendasi bupati lagi. Kalau disetujui, maka akan dibangun dan survey untuk anggaran pembangunannya,\" demikian Haryadi. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: