Nyabung, 3 Warga, 3 Ayam Diamankan

Nyabung, 3 Warga, 3 Ayam Diamankan

\"TigaCURUP, BE - Anggota Polres Rejang Lebong (RL), Kamis (05/12) sekitar pukul 15.00 WIB mengamankan 3 orang warga diantaranya berinisial HA (52), warga Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, IW (32) warga Desa Pagar Gunung dan AL (32) warga Desa Tanjung Beringin, berikut barang bukti 3 ekor ayam, 3 unit motor serta 1 unit mobil, dilokasi perkebunan warga Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara, yang diduga dijadikan lokasi judi sabung ayam. Untuk kepentingan penyelidikan, ketiga warga kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres RL. Sedangkan beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran puluhan petugas saat dilakukan penggerebekan. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops, Kompol Novi Ari Andrian SH mengungkapkan, pihaknya telah cukup lama mendapatkan kegiatan judi sabung Ayam yang  belokasi tidak jauh dari gedung SMP Satu Atap Desa Tanjung Beringin. \"Setelah mendapatkan informasi pasti, kita langsung melakukan penggerekan di lokasi judi Sabung Ayam. Sehingga berhasil mengamankan pelaku IW dan AL di lokasi judi sabung Atam, sedangkan pelaku HA kita amankan setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas,” kata Kabag Ops. Novi menambahkan, pihaknya juga terpaksa mengamankan 1 unit mobil, dan 3 unit kendaraan roda 2 berikut 3 ekor ayam serta sejumlah barang-barang lain seperti terpal yang dijadikan gelanggan sabung Ayam yang diduga ditinggalkan pelaku saat kabur dari pengejaran petugas. \"Penggerekan terhadap pelaku sabung Ayam akan tetap kita lakukan terus, jadi kami minta masyakat tidak segan melaporkan kepada polisi agar segera kita tindak,\" tegasnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: