Tangkis Gugatan, KPU Gandeng Jaksa
BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menyiapkan diri untuk menangkis gugatan dalam Pemilu 2014 mendatang. Persiapan itu ditandai dengan ditandatanganinnya MoU antara KPU Kota dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu oleh Ketua KPU Kota Darlinsyah SPd MSi dan Kajari H Suryanto SH, kemarin. Dikatakan Kajari Suryanto, pihaknya siap membantu KPU Kota untuk menghadapi gugatan sejak awal hingga selesaiknya pemilu 2014 mendatang. Bantuan yang diberikan kepada KPU tersebut berupa konsultasi hukum hingga ke penugasan pengacara untuk mendampingi KPU. \"Kami akan mengawal setiap tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu, jika ada gugatan maka kami akan membantu sepenuhnya, baik membantu dalam hal konsultasi maupun pendampingan hukum,\" kata Suryanto. Kendati pihaknya siap membantu KPU, Suryanto tetap meminta agar KPU menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak bertindak arogan. \"Saya minta tetap bekerja sesuai dengan aturan, jika masih juga ada yang menggugat, kami siap memberikan pendampingan,\" tegasnya. Selain itu, Kajari juga mengajak partai politik peserta Pemilu untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan, sehingga Pemilu kali ini pun dapat berjalan dengan tertib dan lancar. \"Meskipun MoU-nya sudah ditandatangani, tapi kami tetap menginginkan tidak ada gugatan. Untuk itu saya minta semua pihak penyelenggara, pengawas dan peserta pemilu dapat mengindahkan aturan yang berlaku,\" pintanya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah mengungkapkan, MoU tersebut merupakan amanah undang-undang agar pemilu dapat di selengarakan dengan sebaik-baiknya. \"Kita melaksanakan amanah undang-undang tentang menjalin kerjasama dengan pihak Kejari. Hal ini bertujuan agar ketika ada gugatan atau masalah hukum, KPU siap menghadapinya karena mendapat bantuan dari kejari,\" terangnya. Selain itu, Darinsyah juga menyatakan pihaknya siap melaksakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, bekerja sesuai aturan sudah menjadi komitmen pihaknya dan sudah dilakukan sejak tahapan Pemilu dimulai beberapa bulan lalu. \"Kami akan memberikan pelayanan kepada parpol sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan penandatanganan MoU ini pun merupakan komitmen bersama antara KPU dan Kejari untuk menciptakan pemilu tertib dan lancar,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: