DPRD Hearing dengan PT Injatama

DPRD Hearing dengan PT Injatama

ARGA MAKMUR, BE - Menindaklanjuti permasalahan yang sedang menjadi perhatian masyarakat. Rabu (14/11) lalu, PT Injatama penuhi panggilan DPRD untuk menggelar hearing mengenai pembangunan jembatan yang menjadi polemik warga sekitar Desa Gunung Payung Kecamatan Ketahun yang menghubungkan kecamatan Ketahun dan Napal Putih.

Hearing dilakukan di ruang komisi III itu dihadiri ketua komisi III Godang Manurung beserta anggota lainnya yang terlibat seperti dari BLH dan Distamben.

\"Evaluasi tersebut akan kita lihat mengenani pembanguna jembatan, dermaga 1,2 dan kegiatan operasional tambang,\" kata Godang Manurung, Ketua Komisi III DPRD BU.

Menurut Godang, BLH dan Distamben harus melakukukan tinjauan lapangan untuk mengevaluasikan PT Injatama yang rencananya dilaksanakan hari Senin besok.Evaluasi peninjauan bersama instansi terkait dapat memberikan keterbukaan bagi PT Injatama karena akan ditindak lanjuti sesegera mungkin dengan memberikan bukti atas izin tersebut sehingga antara masyarakat dan PT Injatama dapat seiring dan sejalan tanda ada yang saling terganggu.

Disisi lain,PT Injatamaakan menerima kedatangan tim evaluasi karena memiliki itikad baik untuk penyelesaian pembanguanan jembatan yang telah direalisasikan pembangunannya pada awal tahun 2012 lalu yang akan menelan biaya Rp 15 M. \"Pembangunan jembatan itu tidak hanya untuk kepentingan PT kami saja, melainkan dapat dimanfaatkan pula oleh masyarakat dengan jangka waktu hingga 50 tahun mendatang karena kekuatan pembangunan jembatan tersebut bisa mencapai 100 ton,\" ujar salah seorang karyawan PT Injatama yang enggan disebutkan namanya.

Pembangunan jembatan itu saat ini belum selesai. Terkait kedatangan pemda dan dewan, perusahaan siap menunjukkan bukti-bukti perizinan yang diperlukan.\"Jika tak ada izin tidak mungkin kami berani membangun jembatan di lokasi itu,\" pungkasnya.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: