14 Ribu Pemilih RL Invalid

14 Ribu Pemilih RL Invalid

CURUP, BE - Meski telah dilakukan penyisiran, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong masih menemukan mata pilih invalid sebanyak 14.362 jiwa, tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK). Hal itu terungkap dalam rapat terbuka pembahasan mata pilih invalid yang diselenggarakan KPU RL di Sekretariat jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup, Sabtu (30/11). Rapat tersebut juga melibatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Pimpinan Partai Politik dan 15 Panitia Pemilihan Kecamatan se Rejang Lebong. Divisi Hukum dan Pengawasan Halid Saifullah, SH dalam kesempatan itu menyampaikan, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diplenokan KPU RL pada tanggal 1 November 2013 lalu, dengan total pemilih berjumlah 196.869 jiwa, terdapat data pemilih invalid NIK dan NKK sebanyak 20.891 jiwa. \"Setelah dilakukan penyisiran oleh PPS di lapangan, didapatkan berjumlah 5.315 jiwa dan sandingan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berjumlah 1.214 jiwa dapat memiliki NIK dan NKK, sisanya sebanyak 14.362 jiwa masih invalid NIK dan NKK,\" terangnya. Selain itu, dari total DPT berjumah 196.869 jiwa juga dilakukan pendataan ulang terhadap pemilih yang meninggal dunia, ganda, dan pindah berjumlah 784 jiwa, sehingga total pemilih hingga 3o November 2013 sebanyak 196.085 jiwa. \"Perbaikan data pemilih ini tidak merubah jumlah DPT yang telah kita tetapkan, kita hanya membersihkan warga yang meninggal, data ganda dan pindah domisili karena itu kewajiban KPU hingga jelang pemilihan 9 April 2014. Selanjutnya melakukan mendataan berbasis NIK dan NKK, pemilih yang tidak punya kita kategorikan Invalid,\" papar Halid. Halid menegaskan, rapat yang mereka lakukan itu melibatkan partai politik, pengawas pemilu tersebut, bukan dalam rangka pleno DPT atau penetapan ulang mata pilih. Tetapi perbaikan yang tujuannya agar data warga benar-benar berbasis NIK dan NKK seperti yang diharapkan. \"Hasil temuan ini akan kita laporkan kembali, namun kami tegaskan pemilih invalid NIK dan NKK tersebut orangnya ada, namun tidak punya administrasi kependudukan,\" pungkasnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: