Dana Perimbangan Rp 15 M Lenyap

Dana Perimbangan Rp 15 M Lenyap

MANNA, BE - Kebijakan pemerintah pusat untuk pengalihan pengelolahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh masing-masing berdampak negatif. Pasalnya, dana perimbangan yang biasa masuk menjadi pendapatan Bengkulu Selatan (BS) senilai Rp 15 miliar menjadi lenyap

. Demikian diungkapkan Kepala DPPKAD BS H Darmin SE saat  hearing dengan  tokoh masyarakat, kemarin. Selama ini saat pengelolaan PBB oleh pemerintah pusat, Pemkab BS menerima kucuran dana perimbangan Rp 15 miliar. Padahal besaran PBB Kabupaten BS hanya mencapai Rp 1,6 miliar. \"Mulai tahun 2014, untuk Perolehan PAD dari PBB, pemda BS cuma mengandalkan setoran PBB dari warga wajib PBB saja,\" ucapnya.

Dengan total target penerimaan PBB yang saat ini hanya sebesar Rp 1,6 miliar itu diharapkan semua warga BS memiliki kesadaran yang besar untuk selalu taat membayar PBB. Begitu juga dengan pemerintahan desa untuk selalu mengajak warganya membayar pajak.\"Jika warga tidak membayar PBB,  maka PAD dari wajib pajak akan turun. Ini berdampak bagi modal pembangunan di BS untuk tahun berikutnya,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: