Pelaku Penganiayaan Dibekuk

Pelaku Penganiayaan Dibekuk

\"pelakuLAIS, BE - Lovi Saputra (19) warga Desa Kembang Manis Kecamatan Lais kemarin sore sekitar pukul 18.00 WIB berhasil dibekuk anggota polsek Lais. Tersangka merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban Ona Saputra (19) warga Desa Talang Tua Kecamatan Padang Jaya, pada pertengahan agustus lalu lalu. Tersangka mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dikarenakan dendam lama. Saat itu, pelaku melihat korban berada di Desa Balam Kecamatan Lais untuk pergi mandi sungai desa setempat. Pelaku langsung mendatangi korban dan menyerangnya. Akibatnya pelipis kanan korban mengalami luka robek. Puas memukul korban pelaku pun kabur meninggalkan korban yang meringis kesakitan. Korban yang tidak terima atas tindakan itu memilih melaporkannya ke Mapolsek Lais untuk ditindak lanjuti. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Lais Iptu Ferry Putra Samodra didampingi kanit reskrim Bripka Nainggolan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Pelaku sempat buron lebih kurang satu bulan lamanya. \"Mendapatkan info berharga terkait keberadaan tersangka, kita langsung mengamankan tersangka dan tersanagka sudah mengakui perbuatannya,\" jelas kanit reskrim. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: