Jarang Apel, Kadis Terancam Sanksi
TUBEI,BE - Peringatan untuk seluruh Kepala Dinas, badan dan kantor yang ada di Kabupaten Lebong yang jarang mengikuti apel pagi setiap harinya. Pejabat yang memimpin SKPD jarang apel terancam sanksi dari Inspektorat dan Bupati H Rosjonsyah SIP MSi. Saat ini Inspektorat tengah melaksanakan tugas sesuai dengan instruksi Bupati Rosjonsyah SIP MSi menganai sanksi terhadap kepala Dinas, Badan dan Kantor yang jarang mengikuti apel pagi tersebut. Disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi, setiap bulannya petugas Inspektorat mengambil rekap absen setiap PNS di seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Lebong, termasuk absensi para Kepala Dinas, badan dan Kantor. \"Kita juga akan melihat siapa saja kepala SKPD yang jarang ikut apel dan itu akan kita berikan sanksi disiplin,\'\' ujar Kadirman. Seorang kepala Dinas seharusnya memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya mengenai disiplin kerja. Kalau pimpinannya saja malas, bagaimana anak buahnya. Untuk itu, instruksi bupati menegakkan kedisiplinan itu dilaksanakan dengan sebaiknya oleh Inspektorat. Dikatakan Kadirman, saat ini telah mengantongi siapa saja Kepala Dinas, Badan dan Kantor yang jarang melakukan apel pagi setiap harinya. Namun, sayangnya ketika ditanyakan siapa saja kepala SKPD itu, Kadirman enggan menyebutkannya. \"Siapa orangnya itu nanti saja, nanti mereka kita panggil untuk diperiksa. Setelah itu kita ajukan ke Bupati. Karena untuk penjatuhan sanksi itu diserahkan ke Bupati,\" kata Kadirman. Terpisah, Asisten III Setdakab Lebong Mirwan Effendi SE MSi juga mendukung instruksi Bupati tersebut. Dengan sanksi ia berharap bisa membuat contoh yang baik serta disiplin kerja yang baik di setiap SKPD di Kabupaten Lebong. \"Kita ini sebagai PNS, sudah ada aturan yang mengikat seperti PP 53 tahun 2010 tentang disilpin pegawai. Jadi, bukan hanya Kepala Dinas saja yang diwajibkan apel, tapi seluruh PNS diwajibkan. Karena kita setiap harinya sudah dikontrak negara untuk bekerja,\" kata Asisten III yang membidangi kepegawaian.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: