Pendataan Aset Daerah Belum Tuntas

Pendataan Aset Daerah Belum Tuntas

CURUP, BE - Tepat tanggal 17 Oktober 2013, sejak Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM memberikan waktu satu minggu untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan pendataan aset di intansi pemerintah. Hingga Sabtu (2/11), atau lebih dari 1 minggu sejak ultimatum orang nomor satu di Rejang Lebong, pendataan aset darah di sejumlah SKPD belum juga ada tanda-tanda tuntas dilakukan. Meski begitu, Bagian Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Rejang Lebong sudah cukup aktif melakukan pendataan aset, bahkan staf di bagian umum terpaksa ngebut lembur siang dan malam untuk menyelesaikan pendataan asset sesuai data yang diserahkan masing-masing SKPD. Kepala Bagian Administrasi Umum, Ismail, S.Pd mengakui, pihaknya diberi target menyelesaikan pendataan tersebut tidak lebih dari sebulan. Waktu ini terhitung sejak 2 pekan lalu saat bupati berang dan memerintahkan seluruh kepada SKPD mulai dari dinas/instansi hingga desa/kelurahan untuk menyerahkan data asset kepada bagian umum. Kala itu SKPD diberi tempo 2 minggu saja. Ismail menjelaskan, mereka telah menerima seluruh berkas data asset dari masing-masing SKPD. Saat ini mereka sedang menjalani tahapan verifikasi data. Satu persatu penanggungjawab pendataan asset dari masing-masing SKPD diundang langsung ke ruang kerja Bagian Umum untuk menjelaskan secara rinci soal asset yang telah didata. “Kami punya target verifikasi harus selesai dalam pekan ini juga. Sehingga kami harus siap lembur hingga malam hari. Masing-masing SKPD diminta untuk menjelaskan secara rinci mengenai laporannya. Di tahap verifikasi ini, masing-masing staf Bagian Umum punya jatah 7 SKPD per orang,” kata Ismail. Selanjutnya, sambung Ismail, setelah merampungkan proses verifikasi, Bagian Umum akan melakukan cek fisik aset sesuai data. Satu persatu SKPD akan didatangi untuk penyesuaian data aset. “Pendataan asset khususnya kendaraan bermotor, tidak masalah walaupun sudah dalam kondisi rusak parah. Terpenting adalah masih ada fisiknya. Jadi jangan bermain-main dengan aset, atau sembarangan buang atau dijual tanpa proses lelang. Setelah selesai pendataan, nanti kami cek fisik,” kata Ismail. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: