Bandar Besar Antar Provinsi Ditangkap

Bandar Besar Antar Provinsi Ditangkap

CURUP, BE - Satuan Narkotika dan Obat Terlarang Polres Rejang Lebong (RL), Kamis (31/10) sekitar pukul 01.45 WIB mengamankan seseorang berinisial PP (30) warga Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah yang diduga kuat berprofesi sebagai bandar sabu-sabu. PP diamankan petugas di rumahnya sesaat setelah tiba dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. PPtidak bisa membantah perbuatannya setelah polisi mengamankan 2 paket sabu-sabu yang diperkirakan seberat 10 gram atau senilai Rp 20 juta yang disembunyikan di dalam kendaraan jenis Avanza nopol BD 1896 KZ yang dikendarainya. Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Narkoba AKP Darwin Tampubolon kepada wartawan menjelaskan, pengintaian yang dilakukan polisi terhadap sudah cukup lama. Bahkan PP merupakan Target Operasi (TO) jajaran sat narkoba RL sejak lama. “PP ini merupakan salah satu bandar besar sabu-sabu. Namun, setiap kali menjalankan aksinya, PP terkenal gesit dan licin, sehingga sulit untuk ditangkap,” ujar Kasat. Penangkapan terhadap PP berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku. Petugas langsung mendatangi kediaman PP yang terletak di Jalan PPSI Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah, yang saat itu baru saja tiba dari perjalanan dari Kota Lubuklinggau. Saat diamankan, PP sempat mengelak memiliki barang bukti sabu-sabu. Namun polisi tidak percaya dan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dan kendaraan yang dikemudikan PP. Pelaku tidak dapat lagi membantah dan mengakui perbuatannya saat petugas menemukan 2 paket sabu-sabu di dalam kendaraan yang dikendarainya. “Saat diamankan kita menemukan pirek atau alat hisap sabu-sabu di dalam saku pakaiannya. Saat kembali digeledah, petugas kita juga menemukan 2 paket sabu-sabu. 1 paket disembunyikan di dalam tutup tangki BBM kendaraannya dan satui paket lagi ditemukan di pintu mobil sebelah kanan,” ujar Darwin. Ditambahkan Darwin, dalam setiap transaksi jual beli narkoba yang dilakukan, PP selalu menggunakan kedok travel dan melakukannya pada malam hari. Diduga kuat, barang haram tersebut di pasok PP dari Propinsi Jambi. “Dari pengakuan  PP sesaat sebelum ditangkap, dirinya telah mengkonsumsi sabu-sabu di Kota Lubuklinggau bersama 3 orang rekan lainnya yang berasal dari kota yang sama,” ujar Darwin. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: