Bupati Benteng Pemilih Ganda
BENGKULU, BE - Tidak hanya masyarakat awam terdaftar menjadi pemilih ganda, Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), H Ferry Ramli berikut anggota keluarganya pun terdaftar dua kali dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Di Kota Bengkulu, Ferry Ramli terdaftar di Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut. Sedangkan di Benteng, ia juga terdaftar di TPS 6 Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. Demikian juga istrinya, Elvita Meidianti beserta dua orang anaknya Febrika Rizki Ramadhanti dan Aprianti Andytha terdaftar di Kota Bengkulu dan Benteng.
\"Kami bingung, Bapak Ferry Ramli itu warga Kota Bengkulu atau warga Bengkulu Tengah. Berdasarkan pelacakan yang kami lakukan, mereka terdaftar ganda di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah,\" kata Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Serut, Heriandi Amin, kemarin.
Atas temuan tersebut, Panwascam Sungai Serut mengajukan rekomendasi agar nama Ferry Ramli dan keluarganya dicoret dari DPT Kota Bengkulu. \"Surat rekomendasi sudah kami kirimkan ke PPK, karena dia bupati Benteng, terdaftar di Benteng saja,\" katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Sungai Serut, Fahrorozi, saat dihubungi, mengatakan Ferry Ramli dan keluarganya sudah dicoret dari daftar pemilih Kota Bengkulu. Pencoretan dilakukan pihaknya, setelah mendapat kepastian bahwa Ferry akan menyalurkan hak suaranya di Benteng.
\"Kami sudah berkoordinasi dengan PPK Benteng tempat bupati itu terdaftar. Hasilnya, yang bersangkutan akan memilih di Benteng,\" kata Fahrorozi.
Hari Ini Pleno Sementara itu, perbaikan DPT sudah berakhir kemarin (31/10). Hari ini (1/11) akan bawa ke rapat pleno KPU Kabupaten/kota. \"Waktu pembersihan sudah selesai, besok jadwalnya KPU kabupaten/kota menggelar pleno,\" kata Juru KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH.
Katanya, DPT hasil perbaikan ini kembali akan ditetapkan oleh KPU RI sebagai DPT nasional pada 4 Novmeber ini. \"Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, karena semua DPT tanpa NIK dan NKK serta yang ganda sudah dibersihkan oleh PPK dan PPS,\" katanya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: