KPU Siap Akomodir Ali dan Lukman
BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan siap mengakomodir atau mengembalikan Ir Ali Berti MM dan Drs Lukman Asyiek menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi Bengkulu. Hal itu, bila nanti kasasinya diterima Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH mengatakan, pihaknya tidak memiliki kepentingan terhadap majunya Ali Berti dan Lukman Asyiek sebagai caleg, sehingga apapun keputusan majelis hakim MA, pihaknya siap menjalaninya. \"Kami sama sekali tidak memiliki kepentingan. Sehingga apapun keputusan MA akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,\" kata Zainan.
Zainan mengaku, jika Ali Berti dan Lukman berhasil memenangkan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan beberapa waktu lalu, pihaknya pun akan melaksanakan keputusan tersebut seperti yang dilakukan KPU terhadap caleg DPRD Seluma yang TMS, Okti Fitriani. Namun karena gugatan Ali Berti dan Lukman ditolak, sehingga pihaknya pun tidak memiliki dasar hukum untuk mengembalikan status kedua politisi dari PPP tersebut.
\"Kalau saja mereka menang di PT TUN beberapa waktu lalu, kami tidak akan melakukan kasasi ke MA. Tetapi karena gugatan keduanya ditolak, sehingga kami tidak memiliki dasar untuk mengakomodirnya ke DCT,\" tuturnya.
Sementara itu, hingga saat ini memori kasasi Ali Berti dan Lukman pun masih nyangkut di PT TUN Medan. KPU Provinsi Bengkulu sendiri hingga saat ini belum mendapati surat pemberitahuan bahwa memori kasasi tersebut sudah dikirim ke MA. \"Kami belum tahu apakah memori kasasinya sudah dikirim ke MA atau belum, yang jelas kami belum mendapatkan buktinya,\" imbuhnya Zainan.
Senada juga disampaikan Kuasa Hukum Ali dan Lukman, Sohari SH. Ia mengaku tidak mengetahui penyebab memori kasasi kliennya itu belum juga dilimpahkan ke MA, sedangkan pendaftaran dan penyerahan memori kasasi sudah dilakukan pihaknya sejak 23 Oktober lalu. \"Meskipun belum dilimpahkan ke MA, namun kami tetap optimis masalah ini tetap melaju ke MA,\" ujarnya.
Tidak hanya itu, Sohari pun sangat optimis jika kasasi yang diajukan kliennya akan membuahkan hasil, sehingga kedua kliennya pun dapat ikut serta berjuang untuk memenangkan Pemilu 2014 mendatang. \"Kami selalu optimis bahwa kemenangan akan berpihak kepada kami,\" tandasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: