Soal BK STAIN, Dewan Bentuk Timsus

Soal BK STAIN, Dewan Bentuk Timsus

CURUP RU - DPRD Kabupaten Rejang Lebong berencana membentuk tim khusus guna membantu penyelesaian persoalan status akreditasi dan perizinan program study Bimbingan Konseling STAIN Curup.  Ketua DPRD Kabupaten RL Drs Darussamin saat memimpin hearing bersama tim penyelesaian izin program studi BK STAIN Curup yang dihadiri juga Ketua Komisi I Buyar S.Ag beserta anggota, dan ketua TIM dari STAIN Curup Dr Nuzuar beserta anggota menegaskan, tim khusus dibentuk bertujuan untuk mendukung kinerja tim penyelesaian izin program studi BK STAIN Curup dalam meminta pengakuan lulusan BK STAIN Curup di 3 kementrian yaitu Kementian Agama, Kementrian Pendidikan kebudayaan dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). \"Kita bentuk tim dari pemerintah daerah yang merupakan gabungan dari eksekutif dan legislatif, untuk mendorong tim yang telah dibentuk oleh STAIN Curup, dalam meminta pengakuan di tingkat kementrian,\" kata Ketua DPRD RL Drs. Darussamin, M.Si Hal itu juga ditegaskan Ketua Komisi I DPRD RL Buyar S.Ag, yang secara langsung meminta Ketua STAIN Curup Dr Budi Kisworo yang saat itu berhalangan hadir dalam pertemuan itu, untuk segera membicarakan persoalan ini kepada Bupati RL H Suherman SE MM, soal pembentukan tim pemerintah daerah tersebut. \"Awalnya kami mengira cukup DPRD RL memberikan rekomendasi dukungan saja, namun melihat persoalna ini, perlu kiranya dibentuk tim pemerintah daerah, oleh karena itu kami minta Ketua STAIN Curup untuk membicarakan ini ke Bupati RL,\" kata Buyar. Ketua tim penyelesaian izin Program Studi BK pada PTAI (STAIN Curup) Dr Nuzuar mengaku sangat menyambut baik respon yang diberikan oleh pihak DPRD RL, dan mengaku secepatnya akan membicarakan kepada Ketua STAIN Curup, untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, soal rencana pembentukan tim pemerintah daerah ini. \"Kami sangat senang dan mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah, untuk menyelesaikan persoalan ini,\" kata Nuzuar. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: