Usut Pungli Proyek Jembatan

Usut Pungli Proyek Jembatan

KOTA BINTUHAN, BE- DPRD Kaur telah merekomendasikan sesuai surat Nomor 170/12/ B.1/2013 tentang adanya dugaan pungutan senilai Rp 500 ribu setiap pencairan, dalam proyek pembangunan jembatan Kelurahan Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap. Proyek tersebut yang didanai dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PNPM-PISEW) senilai Rp 170 juta tahun 2012 lalu di duga adanya pungutan oleh oknum konsultan. Sehingga melihat laporan tersebut DPRD merekomendasikan agar kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan untuk mengusutnya. Hingga saat ini pengusutan soal pungli tersebut hingga saat ini belum tuntas. \"Kita harapkan surat dari DPRD segera dituntaskan, bahwa adanya dugaan pungutan terhadap proyek tersebut. Oleh karena itu jaksa harus menindak lanjutinya agar tidak ada pungli dikemudian hari,\" ujar Waka I DPRD Kaur H zulkifli H Jakfar SIP, kemarin. Dikatakanya, dalam proyek tersebut ditangani Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKD) setiap Desa, namun setiap pencairan maka LKD diminta oleh konsultan Rp 500 ribu. Sehingga selama tahun 2012 terjadi 3 kali pencairan sehingga Rp 1,5 juta dana itu disetorkan. Oleh karena itu pihak DPRD khususnya komisi II minta kejaksaan untuk mengusut pungli tersebut. \"Kemudian bukan hanya itu saja yang diminta, namun ada beberapa item juga dimintai pungutan diluar Rp 500 ribu, kita harapkan untuk segera menindak lanjutinya,\" jelasnya. Disisi lain,  Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH mengatakan pihaknya sebelumnya sudah memeriksa beberapa LKD kecamatan tetap, menyikapi adanya dugaan pungli setiap pencaiaran. Namun saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. \"Jadi saat ini terus berproses karena untuk penyedikan  membutuhkan waktu yang panjang, rencananya dalam minggu ini kita akan periksa LKD kembali,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: