KKP RI Sosialisasikan Sabuk Hijau

KKP RI Sosialisasikan Sabuk Hijau

TAIS, BE-  Bencana gempa dan tsunami selalu menghantui seluruh kawasan pesisir pantai Sumatra. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dengan melakukan penanaman seribu pohon yang adapat memecah ombak melalui program greenbelt (sabuk hijau) untuk Mitigasi Tsunami dari Ditjen Kementerian Keluatan dan Perikanan RI (KP3K) melakukan sosialisasi akan hal tersebut. “Berupa kegiatan penanaman pohon cemara laut di kawasan pesisir pantai. Serta efektif untuk meredam tsunami dengan tinggi kurang dari 5 meter. Selain itu berfungsi sebagai pematah angin, pegangan saat tsunami menerjang, membentuk gumuk pasir dan penyerap CO2,” kata Kasubid Subdirektorat Pendayagunaan Sumber Daya Kelautan Ditjen KP3K KKP, Rusman Hariyanto MT. Secara ekonomis, pembuatan hutan pantai akan semakin mendorong pengembangan pariwisata pantai sehingga dapat meningkatkan potensi dan peluang berusaha bagi masyarakat sekitar. terutama di lokasi pesisir masing-masing kawasan Kecamatan SAM dan Seluma Selatan. Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Seluma Drs H Tarmizi Yunus melalui Sekretaris Nopiar Oswari SE MSi mengungkapkan, penanaman pohon cemara laut dipusatkan pada dua lokasi pantai di kabupaten ini yaitu diantaranya, pasar seluma Kecamatan Seluma Selatan dan kawasan pesisir desa Padang Bakung, Desa Muaro Maras dan Desa Ketapang Baru di Kecamatan SAM. “Seluma merupakan salah satu daerah yang rawan dilanda tsunami akibat gempa besar. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya antisipasi,“ ulasnya. Menurutnya, bantuan mitigasi tsunami dalam bentuk penanaman pohon cemara ini nantinya akan melibatkan masyarakat setempat. sebab selama ini program penanaman cemara laut masyarakat cenderung tidak merasa memiliki dan setelah penanaman cemara laut ini masyarakat tidak ikut memelihara. “Masyarakat juga diminta merawat pohon cemara laut sehingga memberikan manfaat, terutama untuk penghijauan pantai dan merendam gelombang tsunami,” terangnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: