Konflik Pasar Pagar Dewa Meruncing

Konflik Pasar Pagar  Dewa Meruncing

\"\"BENGKULU, BE - Kisruh revitalisasi Pasar Pagar Dewa kian meruncing. Sebab, beberapa tuntutan pedagang, ditolak oleh Koperasi Bangun Wijaya selaku pengelola pasar. Koperasi Bangun Wijaya menolak tuntutan pedagang, berupa menghentikan proses pembongkaran dan menurunkan M Kadim dari jabatannya sebagai Manager Pelaksana Koperasi Bangun Wijaya. Akibat penolakan tersebut, puluhan pedagang yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Induk Pagar Dewan pun meradang. Bahkan kecaman keras disampaikan Ketua Perkumpulan Pedagang, Joko Winarto. \"Kami akan tetap menolak rencana pembongkaran tersebut, bahkan pada pembongkaran Rabu (7/11) besok kami akan berupaya untuk mencegahnya,\" kata Joko. Pedagang menilai tindakan Koperasi Bangun Wijaya telah keluar dari kesepakatan yang sebelumnya, yakni rapat pengambilan keputusan antara pedagang dan pihak koperasi dilakukan secara tertutup. Namun kenyataannya pihak koperasi malah menghadirkan semua pemuda dan preman pasar untuk mendukung tindakan koperasi. \"Kami tidak akan menerima keputusan rapat kemarin itu, karena saat itu tidak ada pedagang yang memiliki kios hadir, melainkan hanya pedagang auning dan preman pasar yang mendukung dan membenarkan tindakan koperasi,\" sampainya. Jika puluhan kios tersebut tetap dibongkar, Joko menyatakan kesiapannya memberikan perlawanan dan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pedagang lainnnya untuk bersatu mencegah pembongkaran tersebut. Ia mengklaim bangunan kios yang akan dibongkar tersebut bukan milik Koperasi Bangun Wijaya, melainkan milik pedagang sendiri karena bangunan yang telah hancur dan digantikan oleh peralatan yang baru. Di bagian lain, Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi Sandestio pun tidak mau mengalah. Ia menyatakan tidak akan memenuhi tuntutan pedagang. Karena tindakan tersebut telah mendapat persetujuan dari pemuda Pedagang Pasar Pagar Dewa dan pihak kepolisian. \"Saya tidak akan menghentikan pembongkaran dan tidak akan menurunkan M Kadim sebagai Manager koperasi, itu sudah keputusan final kami yang tidak bisa diganggu gugat lagi,\" tegasnya. Ia menjelaskan pembongkaran itu sudah menjadi program kerja pihaknya dalam rangka menata, memperbaiki dan merenovasi pasar tersebut karena hampir 8 tahun terakhir pasar tersebut tidak terurus sehingga koperasi mengalami kerugian dan tidak bisa menyetorkan PAD. \"Sudah saatnya kami membenahi pasar ini agar hidup kembali dan statusnya sebagai pasar induk, dan kami akan menentang keras siapa yang melarang serta menghalang-halangi proses pembongkaran ini,\" sampainya. Terkait dengan tuntutan pedagang untuk menurunkan M Kadim dari jabatannya, Junaidi mengatakan pihaknya tidak akan menurunkan M Kadim karena tidak ada penggantinya. \"Kalau pedagang siap mencarikan penggantinya, maka siap pun siap menurunkan Kadim. Tapi pedagang tidak mungkin bisa mencarinya, karena hal ini sudah pernah saya tawarkan sejak beberapa bulan terakhir,\" ungkapnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: