Pemilih Kota Susut 672 Orang
BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, kemarin (13/10) kembali menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014 mendatang. DPT disahkan sebanyak 249.155 mata pilih. Jumlah ini mengalami penyusutan sebanyak 672 pemilih dibandingkan jumlah DPT yang ditetapkan sebelumnya yang berjumlah 248.827. Angka tersebut tersebar di 9 kecamatan dan 67 kelurahan se-Kota Bengkulu. Rincian kecamatan Gading Cempaka sebanyak 30.529 pemilih, Selebar 41.461, Ratu Agung 38.794, Ratu Samban 19.353, Teluk Segara 18.667, Sungai Serut 16. (Lengkap lihat grafis). Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi dalam kesempatan itu mengungkapkan, DPT tersebut bersifat final dan tidak akan ada penambabahan ataupun pengurangan lagi hingga Pemilu 2014 mendatang. \"Ini DPT hasil perbaikan, sehingga tidak ada perubahan lagi hingga hari pencoblosan,\" kata Darlinsyah. Ia menjelaskan jika masih ada calon pemilih yang belum terdaftar dalam DPT hasil perbaikan tersebut, tetap bisa menyalurkan hak suaranya dengan cara akan dimasukkan ke DPT khusus yang penetapannya dilakukan beberapa hari sebelum pemilu. \"Kami rasa tidak ada lagi masyarakat yang belum terdaftar, karena DPT ini sudah beberapa kali perbaiki. Jika pun masih ada, maka nanti akan dimasukkan ke DPT khusus yang kami usulkan ke KPU provinsi,\" terangnya. Disinggung mengenai penyusutan DPT yang mencapai 672 orang tersebut, Darlinsyah mengaku penyusutan terjadi karena beberapa hal, seperti calon pemilih sudah meninggal dunia, terdaftar ganda, dan sudah pindah ke luar kota. \"Kami yakin, DPT hasil perbaikan yang kami tetapkan ini sudah akurat dan tidak ada yang ganda ataupun sudah meninggal dunia, karena sebelumnya PPK dan PPS telah melakukan penyisiran yang dibantu Panwascam, PPL dan partai politik,\" ungkapnya. Kendati demikian, Darlinsyah tetap meminta masyarakat untuk melihat DPT yang sudah ditetapkan. Caranya bisa melalui website KPU ataupun datang langsung ke sekretariat PPS setempat. Jika masih ditemukan ganda atau belum terdaftar ia meminta segera laporkan kepada KPU atau PPK dan PPS atau datang ke sekretariat KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota dengan membawa identitas diri. \"Kami berikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pihak untuk meneliti dan mengkroscek DPT ini. Jika ada belum terdaftar, nanti kami usulkan masuk ke DPT khusus,\" pungkas dosen UMB itu. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: