Dinas PU dan BLHKP Dipanggil
TUBEI, BE - Senin (7/10) hari ini pihak Inspektorat Kabupaten Lebong dijadwalkan akan memanggil perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan BLHKP Kabupaten Lebong guna melakukan pemeriksaan absensi pegawai di dua dinas tersebut dalam beberapa bulan terakhir ini. Hal tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi kepada wartawan belum lama ini. \"Untuk Senin (7/10) kita akan memeriksa absen dua dinas itu dulu. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti perintah Bupati Lebong terkait pemeriksaan mengenai disiplin pegawai di Kabupaten Lebong. Jika nantinya ditemukan banyaknya pelanggaran oleh pegawai maka akan langsung kita tindak lanjuti sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai,\" jelas Kadirman. Diungkapkan Kadirman, pihaknya akan melakukan pemeriksaan absensi di seluruh dinas instansi, badan dan kantor yang ada di Kabupaten Lebong. Hal tersebut akan dilakukan secara bertahan dan bergantian. Selain itu, Inspektorat juga akan meminta laporan sejauh mana pelaksanaan program di masing-masing SKPD. Untuk itu diharapkan SKPD yang telah mendapatkan surat panggilan bisa segera hadir untuk dilakukan pemeriksaan. “Semua ini merupakan perintah Bupati, hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin dikalangan PNS. Selain itu, juga untuk memastikan apakah program dimasing-masing SKPD telah berjalan optimal atau belum. Mudah-mudahan SKPD yang telah dipanggil bisa segera memenuhi panggilan tersebut,\" pungkas Kadirman.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: