Walikota Sengaja Dihambat
BENGKULU, BE - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu, menuding gerakan yang dilakukan oleh Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) adalah bentuk kesengajaan dari lawan politik untuk menghambat kinerja walikota. Dijelaskan Ketua DPD PAN Kota, Abdul Gani SSos, lawan politik walikota dan wakil walikota mencoba untuk merusak pamor kedua orang tersebut agar dapat menjegal partai penyokong mereka dalam Pemilu 2014. \"Kalau kita lihat, ini sudah pasti ditunggangi oleh lawan-lawan politik. Mereka itu orang-orang suruhan. Kita sudah tahu track record mereka seperti apa. Sehingga mereka itu tidak mungkin murni dari gerakan sosial. Yang jelas ini pasti cukup menghambat walikota untuk menjalankan roda pemerintahan,\" kata Abdul Gani, kemarin. Hanya saja, DPD PAN Kota Bengkulu mendukung statement walikota yang menyatakan bahwa laporan LPHB ke Polda Bengkulu terkait janji politik tersebut sebaiknya diapresiasi dan tidak perlu melakukan langkah hukum balasan. Pun demikian, mereka meminta agar LPHB juga dapat berpikir secara objektif dalam memandang pemerintahan yang dijalankan oleh Helmi - Linda saat ini. \"Ibarat membangun sebuah rumah. Kita ini baru mendirikan pondasinya. Usia pemerintahan kan belum genap setahun. RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) baru disahkan. Perda (Peraturan Daerah) tentang Samisake (Satu Miliar Satu Kelurahan) sedang dibahas. Termasuk Perda Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota. Jadi memang kita baru membangun pondasi. Masa kita harus membangun rumah sekaligus dengan atap-atapnya. Karenanya belum bisa dikatakan gagal,\" terang Abdul Gani. Abdul Gani menambahkan, apa yang dilakukan oleh pemerintahan Helmi-Linda justru saat ini mulai menampakkan hasil nyata. Misalnya semakin banyaknya lampu jalan yang menyala, jalanan kota yang sudah banyak dihotmix, Samisake, RSUD Kota yang sedang dibahas Perdanya oleh Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kota dan lain-lain yang sedang dalam proses seperti akan dibangunnya 69 titik infrastruktur jalan yang saat ini sudah di tangan kontraktor. \"Banyak sudah capaian yang diraih Helmi, jauh lebih baik dari yang sebelumnya,\" ujar Gani. Abdul Gani juga mempersilakan kepada LPHB untuk turun ke jalan apabila laporan mereka ke Polda Bengkulu tidak ditindaklanjuti. Menurutnya, upaya untuk menurunkan aksi massa turun ke jalan itu adalah hak mereka dalam berdemokrasi. \"Silakan saja. Itu hak mereka. Hanya saja hati-hati di jalan. Biasanya banyak kendaraan yang berlalu-lalang,\" selorohnya. Sebelumnya, pengamat pemerintahan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Ir Usman Yasin MSi mengatakan, laporan LPHB terhadap walikota ke Polda Bengkulu sebenarnya masih terlalu dini. Hanya saja menurut dia, laporan tersebut bisa dibenarkan untuk menguji kebenaran dari janji-janji politik yang pernah disampaikan oleh pejabat publik. \"Yang namanya janji harus ditagih. Dan laporan kepada aparat penegak hukum jauh lebih baik ketimbang melakukan gerakan yang destruktif. Hanya saja kalau konteks walikota saat ini masih terlalu dini. Perjalanan pemerintahan kan 5 tahun. Apalagi pemerintahan dijalankan bersama-sama legislatif,\" ujarnya. LPHB melaporkan Walikota ke Polda Bengkulu sejak tanggal 1 Oktober yang lalu. Dalam laporannya, LPHB menyoroti beberapa janji politik yang disampaikan oleh walikota dan wakil walikota terpilih. Menurut mereka, sebagian besar janji ini belum ditepati. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: