Gerebek Judi Dadu Kuncang, Polisi Tangkap 11 Warga

Gerebek Judi Dadu Kuncang, Polisi Tangkap 11 Warga

\"\"GIRI MULYA, BE - Sebelas orang warga Desa Tanjung Anom Kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara, yang diduga bermain judi dadu kuncang terpaksa diamankan oleh jajaran Polres Bengkulu Utara. Informasi yang dihimpun BE, 11 warga itu digerebek polisi sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (31/10), ketika sedang bermain dadu kuncang di kediaman La, warga Desa Tanjung Anom.

Mulanya polisi mendapatkan informasi adanya praktik perjudian jenis dadu kuncang di lokasi tersebut selama sebulan terakhir. Hingga akhirnya polisi langsung melakukan pengintaian dan memastikan informasi itu. Ternyata polisi melihat belasan warga tengah berkumpul di lokasi yang diduga tempat bermain judi dadu kuncang tersebut.

Baru sekitar pukul 23.00 WIB penggerebekan dilakukan dan berhasil mengamankan 11 orang yang merupakan warga setempat. Sementara barang bukti didapat alat permainan dadu kuncang dan sejumlah uang yang diduga taruhan sudah diamankan di Mapolsek Padang Jaya.

Pasalnya mereka tidak bisa ditahan di Mapolsek Giri Mulya mengingat ruang tahanan di Polsek itu terbatas, jadi alternatifnya akhirnya mereka ditahan di Mapolsek Padang Jaya.

Camat Giri Mulya, Mahmud membenarkan adanya penangkapan 11 orang warga Desa Tanjung Anom tersebut. Diakuinya mengetahui kejadian tersebut dari pihak polisi yang menanganinya yang kabarnya semuanya masih diamankan di Polsek Padang Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. \"Saya tak tahu persis siapa saja, namun dari segerombolan pejudi itu salah satunya pemilik rumah berinisial La,\" ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres BU, AKP Hidayatullah SH SIK saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan terkait penggerebekan perjudian di wilayah hukum Polres BU tersebut.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: