Buyar: Prodi BK Mustahil

Buyar: Prodi BK Mustahil

 

CURUP, BE - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong Buyar S.Ag mengaku pesimis pihak kampus STAIN Curup bisa tetap mempertahankan program studi Bimbingan Konseling (BK), meski mahasiswa dan alumni saat ini melakukan aksi protes dan mogok kuliah. \"Karena aturan tidak ada Program Bimbingan Konseling bisa diselenggarakan di Perguruan Tinggi Islam,\" ungkap Buyar, saat memimpin hearing antara mahasiswa STAIN Curup dan petinggi STAIN Curup di gedung DPRD RL, Rabu (2/10). Dalam penjelasan Ketua STAIN Curup, langkah penyelamatan mahasiswa yang selama ini kuliah di program studi BK merubahnya menjadi Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dengan konsentrasi Bimbingan Konseling. \"Jika memang dalam pertemuan ini mahasiswa belum puas, silakan melakukan langkah lebih lanjut. Hanya saja sebelum melaporkan ke pihak berwajib, saya sarankan berkonsultasilah dulu dengan orang yang mengerti hukum. Jangan sampai seperti kejadian di lembaga DPRD ini, setelah saya dipanggil jadi saksi, tiba-tiba laporan dicabut dari kepolisian,\" tegas Buyar. Menanggapi hasil pertemuan yang dihadiri Ketua STAIN Curup Budi Kisworo, serta ketua dan anggota Komisi I DPRD RL tersebut, Rendi Sepriansa mengaku kecewa dengan hasil hearing yang difasilitasi wakil rakyat tersebut. \"Kami maunya solusi terhadap persoalan yang kami hadapi, ijazah kami, serta jawaban yang harus kami berikan kepada orang tua kami yang terus bertanya. Karena kami masuk ke STAIN Curup dengan jurusan Bimbingan Konseling, bukan MPI. Kalau hasilnya tidak ada harapan memperjuangkan Bimbingan Konseling, kami kecewa,\" kata Rendi. Di bagian lain, Budi Kisworo menerangkan, akreditasi mahasiswa sudah C, dengan program studi MPI konsentrasi Bimbingan Konseling. \"Sebuah ijazah menunjukkan kompetensi pemegang ijazah, pada ijazah STAIN Curup, program MPI sebagai wadah dengan konsentrasi Bimbingan Konseling,\" tegasnya. Kompetensi pemegang ijazah, sambung Budi, terlihat dari transkrip nilai, tidak tertulis MPI tetapi Bimbingan Konseling sehingga kompetensinya tetap sama hanya lulusan STAIN Curup Prodi MPI konsentrasi BK memiliki tambahan keahlian bidang keagamaan dan punya kompetensi untuk menjadi guru Bimbingan Konseling. Terkait penolakan yang dilakukan Pemkab Seluma dalam penerimaan CPNS, terhadap lulusan Bimbingan Konseling STAIN Curup, Budi menegaskan telah mengutus Pembantu Ketua STAIN, Ketua Jurusan BK serta dosen untuk menanyakan persoalan tersebut. \"Hasil konsultasi kami dengan panitia penerimaan CPNS Pemkab Seluma, Pemkab setempat tidak menerima lulusan BK yang berasal dari Perguruan Tinggi Islam dalam hal ini Kementerian Agama, tapi ada kode tersendiri yakni ijazah Bimbingan Konseling yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan,\" katanya. Terkait tuntutan mahasiswa soal Akreditasi BK di STAIN Curup, Budi mengatakan, mahasiswa bisa meminta pertanggungjawaban kepada Dirjen Perguruan Tinggi Islam. \"Silakan tanyakan ke sana kenapa, dalam pendirian Bimbingan Konseling ini regulasinya berbeda. Kalau dulu ada mahasiswa, ada prasarana baru urus izin, kalau sekarang izin dulu baru mahasiswa. Saya hanya meneruskan yang sudah ada,\" jelasnya. Dalam hearing, juga tampak anggota Komisi I Erfensi yang keluar dari jalannya pertemuan, karena juga menolak hasil pertemuan. \"Saya hanya ingin ada kepastian untuk teman-teman mahasiswa dan alumni Bimbingan Konseling. Kalau bisa, tunjukkan kepada mahasiswa dokumen hasil konsultasi dengan Dirjen, lalu apa solusi yang ditawarkan ke depan agar mahasiswa dan alumni yang sudah capek kuliah ini bisa memiliki ijazah yang bisa digunakan untuk mencari kerja,\" pintanya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: