Minta Dibebaskan HPT

Minta Dibebaskan HPT

KEPALA Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje Tusiran meminta kepada Pemkab Kaur, untuk menyikapi wilayah desa Tanjung Aur yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatasa (HPT). Pihaknya dahulu sudah minta solusi menyikapi persoalan tersebut. Namun nyatanya hingga kini belum ada jawaban. Disamping itu juga wilayah Desa tersebut sudah menjadi desa definitif sejak 10 tahun yang lalu. \"Kita minta dibebaskan atau alih fungsi bukan menjadi kawasan, seperti desa Air Bacang dan Desa Cinta Makmur saat ini sudah bebasa dari kawasan,\" jelas Tusiran, kemarin. Di Wilayah Desa Tanjung Aur mulai Km 9 hingga Km 23 jumlah penduduknya mencapai 870 KK, kemudian mayoritas petani Kopi dan Lada. Namun sayangnya desa itu masuk dalam hutan kawasan. \"Kita mohon kepada bupati untuk menyikapinya, saat ini pihaknya sudah melakukan pengsulan proposal untuk ditanggapi soal status desa tersebut,\" jelasnya. Disisi lain pihaknya juga bingung jika ada dana Alokasi Dana Desa (ADD) apakah boleh dibangunkan dilokasi HPT, hingga kini belum ada solusinya dengan baik.\"Kita belum diberitahukan soal apakah boleh dana tersebut untuk pembangunan, tapi lokasi desanya masih di HPT, hal ini minta dipikirkan,\" jelasnya. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: