Wabup Geram Dugaan Sawah Baru Fiktif

Wabup Geram Dugaan Sawah Baru Fiktif

BENTENG, BE - Adanya indikasi  program cetak sawah baru yang diduga fiktif, membuat Wakil Bupati Muhamad Sabri,S.Sos geram.  Wabup pun berniat mengawasi langsung program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Dispertanhutbun) sejak tahun 2011-2013 ini. Sebab jika dugaan program fiktif itu benar adanya merugikan masyarakat Benteng. \" Saya sebagai putra daerah merasa sangat terpukul dengan adanya indikasi korupsi apalagi sampai adanya program fiktif. Oleh sebab itu saya langsung yang akan mengawasinya,\" ujar Wabup.. Menurut Wabup, dirinya segera mendatangi kantor Disperhutbun. Untuk meminta data terkait proyek cetak sawah baru tersebut. Kemudian, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke berbagai desa yang mendapatkan proyek cetak sawah baru itu. Jika dalam pengawasan langsung ke lapangan,  memang ditemukan indikasi fiktif . Wabup bakal memanggil Kadis Dispertanhutbun, Durani Usman untuk meminta pertangung jawabannya. \" Saya tidak mau, jika masyarakat khususnya petani sawah hanya terkena imbasnya saja,\" terangnya. Wabup menambahkan, jika indikasi proyek cetak sawah baru yang sudah menghabisi anggaran dari pusat itu memang terbukti secara hukum maka dirinya langsung melaporkan ke aparat penegak hukum, seperti, Kejaksaan, Polisi dan apa perlu ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Karena, perbuatan melanggar hukum tidak bisa dilindungi dan sudah menjadi musuh bersama. Mengingat  tujuan kucuran dana dari pemerintah pusat itu untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat di Bumi Gunung Bungkuk ini. \" Berdasarkan sumber BE, dipercaya, modus yang dilakukan dalam indikasi fiktif dalam proyek itu, dengan melaporkan dokumentasi dan persyaratan menggunakan sawah lama atau yang sudah dibangun pada tahun anggaran sebelumnya. Kesimpulannya, diduga anggaran selama 3 tahun itu, diduga digunakan hanya sekali proyek cetak sawah baru. Lantas kemana anggaran yang mencapai Rp 900 juta tersebut. Sebab, untuk kurun 3 tahun, dana yang dikucurkan sebesar Rp 10 juta/kelompok tani yang membuat atau mencetak lahan sawah baru. Sedangkan total cetak sawah baru untuk kurun 3 tahun berturut - turut adalah sebesar Rp 900 hektar. \" Persoalan itu sudah lama, namun yang saya heran pihak aparat penegak hukum tidak ada yang mengusutnya,\" ujar sumber kuat itu. (111)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: