HGU PT CBS 3200 Hektar

HGU PT CBS 3200 Hektar

KOTA BINTUHAN,BE- Proses pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Inti Plasma milik PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) Sebanyak 3200 hektar. Saat ini sudah di meja Kementrian Pertanian (Kementan). Jika sudah ditandangani oleh Kementan maka PT CBS resmi memiliki hak guna usaha dalam perkebunan kelapa sawit, sesuai hasil koordinasi ke Dirjen Perkebunan Kementan bahwa berkas tersebut sudah ada di meja Kementan. \"Kita masih menunggu berkas HGU PT CBS yang diusulkan sejak Februari yang lalu, sehingga sudah ada 6 bulan proses pengajuan HGU. Mudah-mudahan Kementan akan segera mendatanganinya,\" kata Kadis Pertanian Kaur Ir Defrial M AP melalui Sekretaris Pertanian Kastilon Sirad SSos, kemarin. Dikatakanya, sebelumnya dari total 3.200 hektar tersebut terinci untuk perkebunan inti sebanyak 2400 hektar dan Plasma sebanyak 800 hektar. Sudah dilakukan pengukuran perkebunan Inti sebanyak 2.400 hektar. Sedangkan plasma sebanyak 800 hektar, pengukuran ini dilakukan oleh tim dari Pemkab kaur bersama BPN Provinsi Bengkulu, Dinas Kehutanan Provinsi, dan Dinas Perkebunan Provinsi, sehingga totalnya seluas 3200 hektar milik PT CBS di Desa Muara Dua-Air Pahlawan Kecamatan Nasal. \"Dengan telah diukurnya inilah HGU tersebut sudah dikirim ke Dirjen perkebunan pusat, nantinya akan menerbitkan izin HGU tersebut. Makanya dari proses-proses tersebut berkas itu sudah di meja Kementan, namun demikian pihak pusat akan segera menginformasikan jika ada kekurangan berkas, namun saat ini belum ada mudah-mudahan berkas tersebut segera ditandatangani oleh menteri,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: