11 Parpol Ditegur

11 Parpol Ditegur

KOTA BINTUHAN,BE – Hingga kemarin dari 14 partai politik peserta pemilu 2014, banyak belum melaporkan rekening kampanye dan juru kampanye. Hanya tiga Parpol yang sudah menyampaikan persyaratan pemilu tersebut. Sementara  11 Parpol hingga kemarin belum menyampaikan hal itu. \"Kita sudah layangkan surat teguran hingga ketiga kalinya, namun  baru tiga parpol yang menyampaikan secara resmi baik jurkam maupun dana kampanye parpol,\" kata Ketua KPU Kaur Sirajudin Aksa MT,Pd, kemarin. Dikatakanya, jurkam dan rekening parpol merupakan salah satu kewajiban agar bisa mengikuti berkampanye. \"Dalam rekening parpol juga harus dicantumkan nominal jumlah dana kampanye yang ada. Hal ini mengacu pada aturan yang ada yakni pasal 131 Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2013, jika tidak menyampaikanya maka dianggap menyalahi atauran,\" jelasnya. Sementara itu, dari 14 parpol yang sudah menyampaikan rekening dan Jurkam, yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Gerindra.\" Melihat aturan diatas maksimal dana kampanye parpol yang harus dicantumkan yakni sebesar Rp 1 miliar dari sumber dana sumbangan dan Rp 7,5 miliar dari dana perorangan kelompok,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: