BP Wartawan Mingguan Maling Hampir Rampung

BP Wartawan Mingguan Maling Hampir Rampung

BINTUHAN,BE – Berkas Perkara (BP) kasus pencurian yang dilakukan oknum wartawan koran mingguan, yakni Ro (24) warga Jalan Raden Patah Gang Mawar 2 RT 44 Kelurahan Pagar Desa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, saat ini hampir rampung. Jika tidak ada kendala, dalam minggu ini berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Kejari Bintuhan. \"Kita akan segera melakukan pelimpahan, saat ini masih dalam pemberkasan,\" kata Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Komaruddin SH MH, kemarin. Dikatakanya, saat ini berkas perkara oknum wartawan yang tertangkap tangan mencuri uang Rp 50 ribu di Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan dalam perampungan. Pihaknya menargetkan secepatnya melimpahkan berkas perkara. Sehingga setelah dinyatakan P21, tersangka dan barang bukti bersama berkas perkara dapat segera dilimpahkan. “Mudah-mudahan dalam minggu ini berkas sudah rampung dan siap dilimpahkan, karena ada beberapa lagi berkas yang belum selesai, makanya kita targetkan minggu ini rampung,\" jelasnya. Dijelaskanya, Ro sendiri setelah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat ulah tak terpuji, sehingga terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun setelah dijerat dengan pasal 362 KUHP. Saat ini Ro masih mendekam dibalik jeruji besi bagi tahanan di Mapolres Kaur. Atas perbuatannya mencuri uang dari dalam dompet milik staf Pengadilan Bintuhan. Bahkan saat pemeriksaan secra intensif Ro telah mengakui beberapa kali mengambil sesuatu dari PN Bintuhan, baik berupa uang maupun barang.  \"Tersangka telah mengakui perbuatannya, bahkan diakuinya juga telah beberapa kali, bukan hanya uang tetapi barang lainya,\" kata kasat. Sementara itu, Ro tertangkap tangan saat mencuri uang milik korban yang bekerja dibagian staf hukum PN Bintuhan, Rita Fitriani (28) warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, sekitar pukul 11.30 WIB WIB  selasa (27/8) lalu. Pelaku tertangkap setelah kepergok pemilik uang yang sebelumnya berada di dalam dompet. Menyadari aksinya diketahui, Ro akhirnya mencoba kabur dengan berlari keluar Gedung PN Bintuhan. Namun, Ro akhirnya tak bisa berkutik setelah diteriaki maling dan dibekuk petugas keamanan kemudian diserahkan ke Mapolres Kaur.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: