Dokter Spesialis Sepi, Tempuh Jalur Khusus

Dokter Spesialis Sepi, Tempuh Jalur Khusus

BENGKULU, BE - Formasi dokter spesialis dalam pendaftaran penerimaan dan tes calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sepi peminat. Guna mengisi kekosongan, Pemprov Bengkulu akan menempuh jalur khusus dengan mengajukan langsung ke Menteri Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan dokter spesialis ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi, BSc SSos mengatakan, kosongnya formasi dokter spesialis sudah diprediksi sebelumnya. \"Tahun-tahun sebelumnya juga sama. Setiap penerimaan CPNS, lowongan dokter spesialis selalu sepi peminat,\" ujarnya. Sebanyak 21 formasi dokter spesialis belum ada peminatnya antara lainĀ  dokter spesialis rehabilitasi medik, dokter spesialis kulit kelamin, dokter spesialis urologi, dokter spesialis forensik, dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis bedah syaraf, dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis orthodonti, dokter spesialis radiologi. Kemudian dokter spesialis paru, dokter spesialis mata, dokter spesialis anak, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis kebidanan, dokter dpesialis anastesi, dokter spesialis jantung, dokter spesialis syaraf, dan dokter spesialis gigi. Serta dokter dokter spesialis jiwa, dokter spesialis orthopedi, dan dokter spesialis bedah. \"Saat ini sudah ada yang daftar tiga orang di online, tapi berkasnya belum diterima,\" katanya. Sementara itu, formasiĀ  teknis lainnya pendaftarnya sudah mencapai 1.000 orang lebih. Saat ini masih diverifikasi oleh petugas Badan Kepegawaian Daerah. \"Sudah ada beberapa orang yang tidak memenuhi syarat, akan diberitahukan,\" katanya. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pelaksanaan tes CPNS di daerah. Namun, pengawasan dilakukan tidak akan secara terang benderang, sehingga diketahui oleh publik. \"KPK prinsipnya ikut terlibat mengawasi. Tapi tidak secara langsung, tetap koordinasi dengan penegak hukum lainnya,\" kata Kepala Biro Renkeu KPK, R. Bimo Gunung Abdul Kadir. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: