Ratusan Siswa Desak Kepsek Mundur

Ratusan Siswa Desak Kepsek Mundur

\"jalanKOTA BINTUHAN, BE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kabupaten Kaur kemarin dipadati ratusan siswa SMAN 3 Kaur. Para siswa ini menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kepala SMAN 3 Kaur untuk mundur. Menurut siswa, Kepala SMAN 3 Kaur diduga telah memotong dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diperuntukan 67 murid SMAN 3 Kaur sebesar Rp 150 ribu tanpa adanya penjelasan. Jika Dispenbud tidak menerima aspirasinya, para siswa mengancam akan melakukan mogok sekolah. Ketua OSIS SMAN 3 Kaur, Angger mengungkapkan, bahwa dana BSM yang diterima murid, untuk siswa kelas 1 dan 2 sebesar Rp 1 juta/orang, sedangkan untuk siswa kelas III sebesar Rp 500 ribu. Namun kenyataanya pihak sekolah  telah memotongnya setiap siswa Rp 150 ribu denhan alasan untuk uang komite. Padahal, kata siswa, hasil konfirmasi dari komite tidak pernah mengutiup untuk dana komite. Oleh karena itu, dengan ketidakjelasan soal pemotongan uang BSM tersebut siswa mengadu kepada Dispenbud, agar manajemen SMAN 3 Kaur dirombak. \"Kita sangat menyayangkan jika bantuan siswa yang seharusnya untuk siswa ternyata adanya pemotongan. Sebab itu kita meminta dinas untuk bersikap tegas terhadap Kepala SMAN 3 Kaur tersebut supaya kepsek mundur,\" ujar Angger menerangkan di hadapan Sekretaris Dispenbud KH Sidarmin Tetap MPd, Kabid Dikmen Jarnawi SPd dan Kasi Kasiswan Agus SPd, kemarin. Ditambahkan Angger, kedatangan siswa ke Dinas Pendidikan bukan masalah duitnya, akan tetapi manajemen sekolah SMAN 3 Kaur harus dirombak. Jangan sampai mereka diajarkan budaya korupsi. Pasalnya duit BSM itu untuk kepentingan siswa bagi yang tidak mampu,  tidak boleh dipotong oleh oknum tidak bertanggung jawab. Apaagi gaji guru sangat besar. Menyikapi hal ini, Kabid Dikmen Jarnawi SPd mengatakan, para siswa tidak perlu khawatir, aspirasi akan ditampung. Jarnawi mengatakan, pihaknya akan memanggil Kepala SMAN 3 Kaur Tabrani SPd setelah yang bersangkutan pulang dari Bengkulu. “Rencanaya dinas akan menyelesaikan persoalan ini pada Kamis (19/9) di sekolah. Sehingga siswa diharapkan hadir  karena masalah ini akan kita tuntaskan bersama dengan kepala sekolah. Kemudian itu jangan mogok belajar, karena yang rugi bukan guru tapi siswa. Kita akan melihat akar persoalan bersama-sama apakah pemotongan itu sesuai atau tidak kita akan lihat nantinya,\" jelasnya. Sementara itu, Komisi I Bidang Pendidikan DPRD Kaur, Herlian Muchrim ST menegaskan, pemorong dana BSM harus disanksi. Karena guru tidak boleh mnyunat dana tersebut yang sudah menjadi hak bagi siswa yang tidak mampu. \"Itu perbuatan ilegal karena sudah mencoreng program nasional, karena dana BSM itu diperuntukan untuk siswa miskin, makanya rekeningnya langsung diambil oleh siswa yang bersangkutan. Jika adanya pemotongan berarti guru itu sudah melakukan tindakan korupsi, harus dipidanakan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: