PAW Bambang Irawan Batal

PAW Bambang Irawan Batal

ARGA MAKMUR, BE-Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Republikan, Bambang Irawan terganjal. Ketua DPRD Bengkulu Utara (BU), Buyung Satria SH mengatakan, pihaknya telah menerima surat DPC Partai Republikan yang berisi soal tidak ada PAW. \"Yang mengajukan PAW-nya ini dari DPC Partai Republikan Kabupaten, karena yang bersangkutan pindah parpol. Sedangkan surat dari DPC partai republika mengatakan tidak ada PAW, sehingga ini tetap akan kita kaji dulu,\" ujar Buyung. Sementara itu, dua anggota dewan dari PPRN saat ini diketahui masih belum pasti pengajuan PAW-nya. Hal itu dikarenakan partai PPRN memiliki dua kepemimpinan, dan untuk penyelesiannya pun belum bisa dilakukan karena kesibukan menghadapi persiapan APBDP 2013 yang akan dibahas yang mana saat ini masih dalam pembahasan Raperda. Dengan ketidak pastian PAW dua dewan ini, Buyung Satria mengaku menjadi binggung. Namun, ia berusaha mencari tahu siapa kepemimpinan sebenarnya. Sehingga pengajuan PAW dua anggota dewan tersebut memiliki kepastian yang mana saat ini masih tetap dalam pengkajian di DPRD. Dua dewan itu, Amintas Hutapea dan Jasian Nadeak. \"Saya akan mempertanyakan itu kepada pihak provinsi siapa pemimpin sebenarnya, baru saya akan konfirmasikan ke Kemenkumham kebenarannya, kita bisa langsung percaya begitu saja, harus ada buktinya siapa pemimpin sebenarnya,\" demikian Buyung. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: