Besok, Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka

Besok, Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka

BENGKULU, BE - Pendaftaran tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan lima kabupaten antara lain Seluma, Bengkulu Tengah, Kepahiang, Rejang Lebong, dan Lebong, akan dibuka serentak pada Kamis (12/9). Saat ini formasi CPNS, juklak/juknis sudah di tangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi. \"Sudah kita ambil, tapi akan kita rapatkan dulu besok (hari ini) dengan lima kabupaten, karena pendaftaran akan dilakukan serentak,\" ujar Kepala BKD Provinsi Tarmizi BSC SSos, kemarin (10/9). Tarmizi mengatakan formasi dan syarat mengikuti tes CPNS akan diumumkan pada Kamis di media massa. Saat itu juga pendaftaran sudah dapat dilakukan. \"Formasi tidak berubah, sesuai dengan apa yang diusulkan, nanti secara rinci akan diumumkan setelah rapat koordinasi, \" katanya. Sedangkan syarat mengikuti tes CPNS, syarat yang wajib disiapkan berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)  Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013, agar menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu : Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir. Kemudian, berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB. Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB. Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung. \"Peserta juga harus menyiapkan judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi,\" katanya. Untuk pelamar lulusan dari luar negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah. Peserta diimbau melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). \"Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis,\" jelasnya. Dia menegaskan, pelaksanaan tes CPNS dari pelamar umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 29 September 2013. Sedangkan tes CPNS melalui sistem lembar jawaban komputer (LJK) untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan digelar serentak pada 3 November 2013. Dalam CAT, peserta diwajibkan menyelesaikan 100 soal. Terdiri dari 35 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau betul nilainya 5. Tarmizi mengatakan, dalam pelaksanaannya, panitia seleksi nasional pengadaan CPNS bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang membantu proses pengamanan sistem teknologinya. “Lemsaneg akan mem-protect supaya soal-soal pada sistem CAT tidak bocor. Dijamin seratus persen aman.” imbuhnya. Dia juga  mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi mempercayai calo-calo CPNS yang menjanjikan akan membantu kelulusan dengan catatan harus membayar. \"Jangan lagi ada masyarakat percaya calo-calo, apalagi kalau sebut-sebut nama pejabat, tidak akan ada itu, pengawasan penerimaan CPNS ini cukup ketat dan melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan lembar jawaban peserta tes akan diperiksa di Jakarta,\" tuturnya. Tarmizi menambahkan, agar pengawasan naskah atau soal ujian CPNS ini bisa teratur dan mudah diawasi, maka penggandaan soal ujian akan dilakukan oleh provinsi dengan sistem sharing anggaran antara Pemprov dan pemkab. \"Nanti akan ada tim pengawas dari pihak kepolisian dan Lasanas,\" katanya. Posko Pengaduan Ombudsman Republik Indonesia bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch secara resmi membuka pos pengaduan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kemarin (10/9). Pos pengaduan penerimaan CPNS ini dibuka sampai dengan selesainya proses penerimaan pada akhir Desember. Pos ini dapat diakses masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami praktek maladministrasi saat menjalani perekrutan. Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan, Budi Santoso, mengatakan bahwa lembaganya sudah mengeluarkan surat edaran di 23 provinsi untuk membuka pos pengaduan. Budi menjelaskan, Ombudsman akan memantau seluruh proses penerimaan CPNS, dari mulai awal sampai setelah tes. \"Kami akan mengawal sampai tuntasnya rekrutmen seleksi PNS,\" ujar Budi ketika ditemui dalam acara jumpa pers peluncuran pos pengaduan rekrutmen CPNS 2013 di gedung Ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin. Adapun Koordinator Bidang Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, mengatakan Konsorsium LSM Pemantau Rekrutmen PNS juga membuka posko pengaduan yang ada di 10 daerah. Selain itu, ICW bersama konsorsium LSM membuka laman khusus untuk pengaduan yang bisa diakses melalui alamat https://pantaucpns.net/ dan https://siduta.menpan.go.id/. \"Mudah-mudahan bisa menjadi outline untuk dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan pengawas lain untuk diproses,\" ujar Ade.(100/**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: