Polhut Buru Pelaku Ilegal Logging
KOTA MANNA, BE - Keberhasilan Polisi Hutan (Polhut) mengamankan 5 meter kubik kayu jenis Terentang di Jalan Raya Desa Ganjo Kecamatan Pino berkat informasi warga setempat. Pasalnya saat itu ada satu unit truk sedang muat Kayu menuju arah Kota Manna.
Hanya saja saat, Polhut tiba di lokasi sepertinya pelaku mengetahui kedatangan petugas dan langsung kabur dengan meninggalkan barang bukti kayu yang siap diangkut. Terkait hal ini, Polhut sedang menyelidiki pelaku ataupun pemilik kayu yang diduga merupakan hasil illegal logging itu.
\" Sedang kita selidiki siapa pemilik kayu itu,\"kata kepala dinas Kehutanan dan ESDM BS Ir Toni Gusnadi melalui kabid Keamanan Hutan Nasrul Khalik SH, kemarin.
Dari informasi yang didapatkan, kayu itu diangkut menggunakan truk dan saat ini juga diselidiki pemilik truk itu. Kuat dugaan, pemilik truk merupakan pemain lama yang beroperasi di kasawan HPT Peraduan Tinggi Desa Ganjo. Dari pantauan selama ini di lokasi HPT, setiap melakukan razia selalu ditemukan tumpukan kayu di kawasan itu.
Namun sayangnya saat Polhut tiba para pelaku sudah tidak ada lagi di lokasi.\"Sepertinya para pelaku menjadikan HPT Peraduan Tinggi sebagai lokasi kegiatan mereka, Sehingga pengawasan akan lebih ditingkatkan di lokasi tersebut,\" paparnya.
Dengan keberadaan sungai Air Ndelengau yang mengalir di dalam HPT tersebut dijadikan sarana untuk memudahkan pelaku mengeluarkan kayu dari hutan. Kondisi ini menjadikan pengawasan yang dilakukan mengalami kendala. Pun begitu, kerja sama dari warga sekitar lokasi HPT dan hutan lindung untuk memberikan informasi mengenai praktek illegal logging sangat diharapkan.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: